KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial berbasis data yang akurat. Dalam rangka menyiapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkab Gresik menggelar kegiatan finalisasi data yang melibatkan seluruh Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) kecamatan dan Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), bertempat di Hotel Santika Gresik, Rabu (25/06).
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka kegiatan ini dengan menegaskan bahwa keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada validitas data.
“Kalau datanya tidak valid, maka persoalan kemiskinan tidak akan pernah selesai. Ini bukan hal sepele,” ujar Wabup.
Sebanyak 3.085 warga yang belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial akan menjadi sasaran BLT DBHCHT 2025. Bantuan ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, yang selama ini luput dari berbagai skema perlindungan sosial. Penyaluran akan dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur: Teladani Nilai Kemanusiaan dan ToleransiDalam arahannya, Wabup juga meminta seluruh Kasi Kesra di tingkat kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa dalam verifikasi sekitar 13.000 warga yang kepesertaan BPJS-nya telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat karena tidak tercantum dalam basis data kemiskinan nasional.
“Segera verifikasi dan pastikan mereka masuk ke dalam data kemiskinan. Kita akan ajukan reaktivasi BPJS-nya,” tegasnya.
Ke depan, seluruh bentuk intervensi sosial di Kabupaten Gresik akan mengacu pada satu basis data terpadu yang mencerminkan kondisi riil masyarakat.
“Mulai dari bantuan, pelatihan kerja, hingga program pemberdayaan — semuanya harus berbasis data yang objektif, tanpa campur tangan politik atau kepentingan pribadi,” imbuh Wabup Alif.
Finalisasi data ini bukan semata agenda teknis, tetapi merupakan langkah nyata dalam memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan justru tertinggal. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar