KLIKJATIM.Com | Sampang – Polres Sampang secara resmi melimpahkan barang bukti (BB) berupa truk box beserta muatan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura, Kamis (16/4/2026).
Langkah ini diambil setelah truk tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Baruh, Kabupaten Sampang, Selasa (14/4) lalu.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, merinci bahwa barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit mobil truk box bernomor polisi AG 9552 EH serta rokok ilegal berbagai merek dengan total 234 ball atau setara dengan 936.000 batang.
AKP Eko menjelaskan, penemuan barang ilegal ini bermula dari laporan kecelakaan tunggal. Saat anggota Satlantas Polres Sampang mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas justru menemukan muatan yang mencurigakan di dalam box truk yang terguling tersebut.
"Dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan satu unit mobil truk box telah mengangkut sejumlah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai," ungkap AKP Eko, Kamis (16/4/2026).
Situasi sempat memanas di lokasi kejadian karena pengemudi truk diketahui melarikan diri atau kabur. Di sisi lain, muatan rokok yang berhamburan ke jalan sempat memicu kerumunan warga dan pengguna jalan yang berebut mengambil rokok-rokok berserakan tersebut, sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
Setelah sempat diamankan di kantor Satlantas dan menjalani penyelidikan awal oleh Satreskrim Polres Sampang, seluruh barang bukti kini resmi berpindah tangan ke pihak berwenang di bidang cukai untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah itu dilanjutkan penyelidikan oleh Satreskrim, kemudian BB kendaraan box beserta rokok tanpa dilekati pita cukai dilimpahkan ke penyidik Bea Cukai Madura," tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan Bea Cukai masih mendalami identitas pengemudi yang kabur serta melacak jaringan distribusi di balik pengiriman rokok ilegal dalam jumlah besar tersebut. Pelimpahan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan pendapatan negara di wilayah Madura.
Editor : Fatih