KLIKJATIM.Com | Gresik - Pola penyemprotan cairan disinfektan di desa-desa ternyata memang tidak dibekali panduan, atau standar operasional prosedur (SOP) dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan virus corona Kabupaten Gresik. Hal tersebut diakui oleh Kasi Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Sya'i ketika dikonfirmasi klikjatim.com, Jumat (24/4/2020).
"Kalau dari kami tidak ada (panduan) standar untuk teknis peyemprotan bagi relawan di desa," ujar Sya'i.[irp]
Saat disinggung terkait penyemprotan disinfektan yang baik dan benar, Sya'i pun mencontohkan di Dinkes. Menurut dia, pihaknya bersama Dinas Kesehatan lainnya fokus penyemprotan hanya pada permukaan benda.
"Seperti kursi, meja, dan media lain yang sering dijadikan sandaran orang," lanjutnya.
Berdasarkan SOP terkait pencegahan pandemi corona salah satunya memang penyemprotan disinfektan. Tapi, lebih difokuskan hanya pada tempat-tempat umum.
[irp]
"Jadi kesehatan SOP yang kami terima dalam pencegahan pandemi coronavirus disease (Covid-19) berfokus di tempat-tempat umum," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyemprotan disinfektan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik terjadi hingga ke pelosok desa. Relawan di bawah komando kepala desa (Kades) saling bahu membahu meningkatkan kewaspadaan, termasuk melakukan penyemprotan kepada setiap pengendara yang masuk ke desa. Mirisnya, sesekali penyemprotan yang dilakukan terkesan 'ngawur' sampai mengarah ke bagian tubuh. (nul)
Editor : Redaksi