KLIKJATIM.Com | Gresik – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kelonggaran (relaksasi) bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Relaksasi ini bertujuan mendukung keberlangsungan industri perhotelan dan restoran yang sempat terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, DPR RI menekankan perlunya pedoman yang jelas agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan dukungannya atas kebijakan ini. Ia menilai industri perhotelan memang perlu mendapat dukungan pemerintah, namun implementasinya harus terukur dan terarah.
“Secara prinsip kami setuju dengan relaksasi ini. Tapi perlu parameter yang jelas sebagai panduan bagi Pemda,” ujar Khozin saat kegiatan reses di Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al-Khozini, Jember ini, menilai Kemendagri perlu menerbitkan surat edaran (SE) baru sebagai revisi atas SE Nomor 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Baca juga: Tingkat Hunian Kamar Menurun Drastis, Industri Perhotelan Sumenep Terpuruk di Awal 2025“Surat edaran baru itu penting agar Pemda punya pedoman jelas dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk kegiatan seremonial, seminar, atau kajian. Jangan sampai relaksasi ini malah jadi kebablasan,” ujarnya.
Khozin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus didasarkan pada kajian yang matang dan terukur agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat daerah. “Kebijakan jangan terkesan plin-plan. Harus konsisten dan berbasis kajian,” tegasnya.
Anggota DPR dari dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) ini mengakui bahwa industri perhotelan memang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Namun, ia menilai dampaknya tidak merata. Daerah dengan sektor pariwisata yang aktif umumnya masih mampu menjaga kelangsungan industri hotel dan restoran.
“Karena itu penting bagi Pemda untuk menggali potensi wisata dan kekayaan daerah. Efek dominonya bisa dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk UMKM dan perhotelan,” pungkas Khozin. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar