KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, bersama Komisi A DPRD mengunjungi SDN Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Dalam kunjungan tersebut, rombongan merasakan mual akibat bau yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia, yang lokasinya bersebelahan langsung dengan sekolah.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang mengeluhkan bau menyengat dari pabrik. Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang guru TK saat acara “Sapa Bupati” di Pendopo pada Selasa (27/5/2025), mengingat lokasi pabrik berada di dekat tiga lembaga pendidikan: KB, TK, dan SD.
Mitroatin menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi, bukan untuk mengintimidasi. Namun ia menyayangkan bahwa meskipun PT Sata Tec telah mengantongi izin, bau yang ditimbulkan tetap sangat mengganggu.
“Kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait lainnya. Kalau perizinan sudah lengkap, seharusnya tidak ada bau menyengat seperti ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut dengan nada geram, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Ini Catatan 100 Hari Kerja Bupati Wabup Bojonegoro Menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan MembanggakanIa juga mempertanyakan proses pemberian izin tersebut. “Kalau memang izinnya sudah keluar, kenapa masih menimbulkan bau yang cukup menyengat? Saya merasakannya sendiri, dan saya kasihan dengan anak-anak yang harus menghirup udara seperti ini setiap hari,” tambahnya.
Mitroatin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap mendukung investasi, namun tidak boleh merugikan masyarakat, khususnya anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.
“Pemkab sangat terbuka terhadap investasi karena bisa menyerap tenaga kerja. Tapi jangan sampai merugikan warga. Kami sepakat bahwa semua perizinan harus lengkap terlebih dahulu sebelum beroperasi. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PT Sata Tec, Nur Wahyu, mengakui bahwa bau dari pabrik tidak bisa dihilangkan sepenuhnya.
“Bau itu kadang ada, kadang tidak. Tapi jangan diklaim selalu menyengat. Kami juga sudah memiliki izin yang lengkap,” katanya. (qom)
Editor : M Nur Afifullah