klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Isu Kesejahteraan Buruh Masih Mengemuka dalam May Day di Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir saat merayakan May Day bersama buruh di Gresik (Dok)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir saat merayakan May Day bersama buruh di Gresik (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Kabupaten Gresik diwarnai dengan momen penting, yakni penandatanganan enam poin kesepakatan antara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (SEKBER GRESIK), Kamis (1/5/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan solidaritas antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik dan lebih dari 2.000 buruh dari berbagai perusahaan di wilayah Gresik. Turut hadir Wakil Bupati Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi serikat pekerja seperti FSP LEM SPSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, SPN, dan lainnya.

Dalam kesempatan ini, disepakati enam poin komitmen strategis antara pemerintah daerah dan serikat pekerja sebagai upaya memperjuangkan kesejahteraan buruh serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Enam poin tersebut meliputi:

1. Komitmen Bupati Gresik dalam mempermudah dan memaksimalkan investasi, khususnya dari sektor padat karya, guna membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

2. Dukungan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mempercepat pembahasan regulasi sistem jaminan pesangon.

3. Peningkatan pengawasan terhadap praktik outsourcing (alih daya) di wilayah Gresik.

4. Penyediaan anggaran khusus untuk fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan peningkatan kapasitas serikat pekerja.

5. Penguatan kinerja Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran berkelanjutan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Bojonegoro Rayakan May Day atau Hari Buruh Internasional di Kantor
6. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta perlindungan hak-hak buruh yang terdampak PHK.

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa momentum May Day ini menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama antara pemerintah dan buruh untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Pemerintah Kabupaten Gresik akan langsung menindaklanjuti kesepakatan ini. URC sudah kita siapkan sebagai sistem tanggap darurat terhadap isu PHK. Selain itu, kita juga telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait subsidi upah sebagai wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan serikat pekerja,” ujar Yani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para buruh atas peran aktif mereka dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung pertumbuhan investasi di Gresik.

“Terima kasih atas sinergi dan komitmen seluruh elemen buruh dalam mendukung iklim investasi yang sehat. Keterlibatan aktif para pekerja sangat berarti bagi keberlangsungan pembangunan daerah,” lanjutnya.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyemarakkan peringatan May Day dengan hiburan serta pembagian doorprize. Beragam hadiah menarik disediakan, mulai dari kompor gas, mesin cuci, lemari es, hingga hadiah utama berupa satu unit sepeda motor. (qom)

Editor :