KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Pelaku pembunuhan terhadap Saharon (32) warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi membekuk Sahur (32) asal warga Dusun Bukol, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/4/2020).
[irp]
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah temannyanya tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan. "Sesuai pengakuan pelaku, dia melakukan pembunuhan itu karena cemburu istrinya diselingkuhi oleh korban," kata kasatreskrim.
Diungkapkan, pelaku sudah lama mencurigai istrinya berbuat serong dengan korban sejak setahun terakhir. Gara-gara perselingkuhan itu pelaku bercerai dengan istrinya. Sehingga, pelaku ingin membuat perhitungan kepada korban yang dianggap membuat rumah tangganya porak poranda.
[irp]
Kemudian saat kejadian pelaku sengaja mencegat korban di jalan raya. Melihat keberadaan korban, dendam pelaku kembali membara. Sehingga pelaku kemudian mencegat pelaku saat naik sepeda motor. Tanpa berpikir panjang, pelaku lalu membacok korban dengan sebilah clurit. Akibat bacokan itu, korban mengalami luka parah dan tewas seketika.
“Pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 340 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Probolinggo. (hen)
Editor : Redaksi