JEMBER | KLIKJATIM.COM - Tindakan Plh. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember, dr. Koeshar Yudyarto, yang pergi ke luar negeri tanpa izin mendapat kritikan pedas dari Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris.
Koeshar diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia selama dua hari untuk urusan pribadi, yakni studi pendidikan yang sedang ia tempuh di salah satu kampus swasta ternama di Jember.
Namun, keberangkatannya itu tidak disertai dengan pengajuan izin kepada Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember maupun kepada Bupati Jember.
Baca Juga :Akibat ketidakhadirannya, aktivitas kerja di lingkungan Dinkes Jember terganggu. Bahkan lebih dari 2.000 tenaga kesehatan (nakes) non ASN belum menerima honor bulan April 2025.Plh Kadinkes Jember ke Malaysia Tanpa Izin, 2.000 Nakes Non ASN Tak Terima Honor
Seharusnya, dr. Koeshar menggantikan Kadinkes definitif, dr. Hendro Soelistijono, yang tengah menunaikan ibadah umroh. Namun, tugas tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Saya kecewa. Karena tindakan yang tidak etislah bagi pejabat yang tidak ada komunikasi dengan pejabat yang ada di atasnya," kata Sunarsi, Kamis (17/4/2025), di Gedung DPRD Jember.
Baca Juga :"Siapapun dalam menjabat di Kabupaten Jember tentunya harus ada etika, ada adab, ada sopan santun ketika mau keluar untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.Bupati Jember Janjikan Perbaikan Jalan Berlubang Dimulai Minggu Ini
Menurutnya, tindakan keluar negeri tanpa izin itu tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada pelayanan dan hak-hak ribuan tenaga kesehatan yang belum menerima honor.
"Kan kasihan mereka semua punya anak, ada keluarganya, juga punya kebutuhan ekonomi," tegas Sunarsi.
Komisi D DPRD Jember pun berencana memanggil dan mengklarifikasi langsung Plh. Kadinkes Jember terkait alasan tidak mengajukan izin perjalanan tersebut.
"Kami akan klarifikasi juga akan menindaklanjuti terkait dengan program beliau ke luar negeri. Ini ada alasan apa?" ujar legislator dari PKB tersebut.
Sunarsi mengaku mendapat laporan dari para nakes yang mengeluh soal belum cairnya honor, padahal seharusnya diterima sebelum tanggal 10 April.
"Beberapa nakes sudah curhat ke saya. Saya prihatin dengan adanya peristiwa ini," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku tidak menerima laporan maupun pengajuan izin dari dr. Koeshar. Ia menyerahkan proses tindak lanjut kepada BKPSDM dan Inspektorat Jember. (hat/fiq)
Editor : Muhammad Hatta