klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Akses Jaminan Kesehatan di Faskes Terdekat

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo saat menyampaikan layanan selama mudik lebaran (Qomar/Klikjatim.com)
Kepala BPJS Kesehatan Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo saat menyampaikan layanan selama mudik lebaran (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan selama periode mudik.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, yang beroperasi 24 jam setiap hari. Layanan piket di kantor cabang akan berlangsung pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

"Peserta tetap dapat mengakses layanan informasi, administrasi, dan pengaduan melalui berbagai kanal, termasuk Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan," ujar Janoe dalam konferensi pers, Rabu (19/03/2025).

Akses Pelayanan Kesehatan Selama Mudik

Dengan prinsip portabilitas, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, meskipun bukan tempat terdaftar. Ini memastikan pemudik tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk saat hari raya.

"Peserta bisa langsung ke FKTP terdekat meski berada di luar domisili. Jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan," tegas Janoe.

Jika puskesmas terdekat tutup, puskesmas tersebut wajib berkoordinasi dengan puskesmas lain yang beroperasi. "Kami telah meminta puskesmas untuk mengumumkan status buka atau tutup agar masyarakat tidak kesulitan," tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran layanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan serta layanan BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit.

Terkait pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, sesuai kebijakan FKTP.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka selama Libur Lebaran 2025
Pentingnya Status Kepesertaan Aktif

Janoe mengingatkan bahwa peserta JKN harus memastikan kepesertaannya aktif untuk bisa mengakses layanan kesehatan. Jika kepesertaan tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta dapat:

1. Melunasi tunggakan sebelum menggunakan layanan

2. Memanfaatkan Program REHAB 2.0 (New Rencana Iuran Bertahap) melalui Aplikasi Mobile JKN

3. Melakukan pembayaran di lebih dari satu juta kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Posko Mudik BPJS Kesehatan di Berbagai Titik

Untuk mendukung arus mudik, BPJS Kesehatan telah mendirikan tujuh Posko Mudik dan satu Posko Arus Balik di lokasi strategis. Posko ini memberikan layanan kepesertaan JKN, serta menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.

Lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan:

1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta

2. Rest Area Tol Ungaran Km 429

3. Terminal Purabaya, Sidoarjo

4. Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

5. Pelabuhan Merak, Banten

6. Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta

7. Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka

8. Posko Arus Balik: Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka

"Kami berharap fasilitas kesehatan juga berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN, termasuk mereka yang sedang mudik," ujar Janoe.

Dukungan Pemkab Gresik

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Pemkab Gresik, dr. Setyo Susilo, memastikan bahwa seluruh FKTP (Puskesmas) di Kabupaten Gresik tetap beroperasi selama libur Lebaran.

"Kami telah menjadwalkan petugas dan tenaga kesehatan, terutama di UGD, untuk memastikan layanan tetap berjalan selama momen Lebaran," ungkap Setyo.

Cakupan Kepesertaan JKN di Gresik dan Lamongan

Kabupaten Gresik: 100% kepesertaan JKN (1.318.921 jiwa).

Kabupaten Lamongan: 86,86% kepesertaan JKN (1.185.985 jiwa). (qom)

Editor :