klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Jombang Gelar Aksi Protes, Tuntut Penegakan Hukum Korupsi yang Lebih Tegas

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Aksi yang digelar FRMJ Jombang (Diana/Klikjatim.com)
Aksi yang digelar FRMJ Jombang (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Ratusan warga yang tergabung di LSM FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) mengadakan aksi unjuk rasa di Monumen Ringin Contong, Kabupaten Jombang, pada Senin, 23 Desember 2024.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum terkait kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dinilai masih sangat lemah di daerah tersebut.

Para peserta aksi memadati area Ringin Contong dengan berbagai atribut dan kostum teatrikal bertemakan "Jombang Darurat Korupsi". Beberapa peserta mengenakan kostum sindiran, seperti badut korupsi dan pungli, serta ada pula yang mengenakan kostum tahanan dengan rantai di kursi roda, membawa karung berisi uang, dan memegang spanduk bertuliskan seruan untuk melawan korupsi di Jombang.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, menyatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi penegakan hukum di Jombang yang dinilai "melempem". Menurutnya, praktik korupsi dan pungli masih marak, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Fattah menambahkan bahwa banyaknya dugaan korupsi di tingkat desa, seperti yang ditemukan di beberapa kecamatan seperti Kabuh, Diwek, Gudo, dan Jombang Kota, seharusnya sudah mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Ada banyak dugaan korupsi, tapi hanya satu tersangka yang diproses. Seperti kasus pupuk bersubsidi dan bantuan sapi-kambing yang hilang," ungkapnya.

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa, salah satunya di Pulolor, yang diduga melibatkan oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Selain itu, FRMJ mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan proyek pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, yang hingga kini mangkrak. Mereka juga menuntut kejelasan terkait dugaan korupsi dalam program bantuan dari Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta yang seharusnya digunakan untuk peternakan berkelanjutan serta dana penyertaan modal Bumdesma yang dikelola 10 desa di Kabupaten Jombang.

Fattah menegaskan bahwa jika tuntutan mereka untuk penegakan hukum yang lebih tegas tidak diindahkan, mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. "Selama kasus-kasus ini belum jelas dan tidak diusut tuntas, kami akan terus melakukan aksi," tandasnya. (qom)

Editor :