klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisi IV DPRD Gresik Dorong Pemenuhan Layanan Rawat Inap di Puskesmas untuk Tingkatkan Akses Kesehatan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Pondra Priyo Utomo saat berdialog dengan manajemen Puskesmas Menganti (Dok)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Pondra Priyo Utomo saat berdialog dengan manajemen Puskesmas Menganti (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Komisi IV DPRD Gresik melakukan kunjungan untuk meninjau fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kebutuhan peningkatan layanan kesehatan di tingkat Puskesmas, khususnya ruang rawat inap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo, menyampaikan bahwa beberapa Puskesmas perlu peningkatan layanan dengan membangun gedung ruang rawat inap, seperti di Kecamatan Menganti. Meskipun terdapat dua Puskesmas di kecamatan tersebut, keduanya belum memiliki fasilitas rawat inap.

Menurut Pondra, cakupan layanan di Puskesmas Menganti sangat luas, dengan jumlah peserta terdaftar mencapai 61 ribu orang, belum termasuk Puskesmas Kepatihan.

"Jumlah pengunjung Puskesmas Menganti bisa mencapai 250 orang per hari untuk pengobatan, dan Puskesmas ini juga paling banyak merujuk pasien ke rumah sakit," ungkap Pondra, Senin (23/12/2024), setelah melakukan peninjauan di Puskesmas Menganti dan Kepatihan.

Berdasarkan pengamatannya, Pondra menyarankan agar segera dibangun ruang rawat inap di Puskesmas Menganti dan meminta pemerintah daerah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Selain itu, Puskesmas Kepatihan sering kali terendam banjir saat hujan lebat, karena lokasi jalan yang lebih tinggi dari halaman rumah sakit, yang mengganggu kelancaran pelayanan. Pondra juga mendorong untuk penganggaran penanganan banjir tersebut.

[caption id="attachment_141456" align="alignnone" width="300"] Genangan air di Puskesmas Kepatihan, Kecamatan Menganti (Ist)[/caption]

Pondra menjelaskan bahwa di Kabupaten Gresik terdapat 32 Puskesmas, namun 15 di antaranya belum memiliki fasilitas rawat inap. Hal ini tercantum dalam Keputusan Bupati Gresik Nomor 445/402/HK/437 12/2020 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Gresik berdasarkan karakteristik kerja.

Berikut adalah daftar Puskesmas di Gresik terkait layanan rawat inap:

1. Puskesmas Alun-alun Kecamatan Gresik: Rawat Inap

2. Puskesmas Nelayan Kecamatan Gresik: Non Rawat Inap

3. Puskesmas Industri Kecamatan Gresik: Non Rawat Inap

4. Puskesmas Kebomas Kecamatan Kebomas: Rawat Inap

5. Puskesmas Gending Kecamatan Kebomas: Non Rawat Inap

6. Puskesmas Sukomulyo Kecamatan Manyar: Non Rawat Inap

7. Puskesmas Manyar Kecamatan Manyar: Non Rawat Inap

8. Puskesmas Sembayat Kecamatan Manyar: Non Rawat Inap

9. Puskesmas Cerme Kecamatan Cerme: Rawat Inap

10. Puskesmas Dadap Kuning Kecamatan Cerme: Non Rawat Inap

11. Puskesmas Benjeng Kecamatan Benjeng: Rawat Inap

Baca juga: Alur Layanan, Skema Rujukan dan Tunggakan Klaim BPJS Jadi Problem Layanan Kesehatan di Kabupaten Gresik
12. Puskesmas Metatu Kecamatan Benjeng: Non Rawat Inap

13. Puskesmas Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan: Rawat Inap

14. Puskesmas Balongpanggang Kecamatan Balongpanggang: Rawat Inap

15. Puskesmas Dapet Kecamatan Balongpanggang: Non Rawat Inap

16. Puskesmas Kedamean Kecamatan Kedamean: Non Rawat Inap

17. Puskesmas Slempit Kecamatan Kedamean: Rawat Inap

18. Puskesmas Menganti Kecamatan Menganti: Non Rawat Inap

19. Puskesmas Kepatihan Kecamatan Menganti: Non Rawat Inap

20. Puskesmas Driyorejo Kecamatan Driyorejo: Rawat Inap

21. Puskesmas Karangandong Kecamatan Driyorejo: Non Rawat Inap

22. Puskesmas Wringinanom Kecamatan Wringinanom: Rawat Inap

23. Puskesmas Kesamben Kulon Kecamatan Wringinanom: Rawat Inap

24. Puskesmas Sidayu Kecamatan Sidayu: Rawat Inap

25. Puskesmas Bungah Kecamatan Bungah: Rawat Inap

26. Puskesmas Dukun Kecamatan Dukun: Rawat Inap

27. Puskesmas Mentaras Kecamatan Dukun: Rawat Inap

28. Puskesmas Panceng Kecamatan Panceng: Rawat Inap

29. Puskesmas Ujungpangkah Kecamatan Ujungpangkah: Rawat Inap

30. Puskesmas Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah: Non Rawat Inap

31. Puskesmas Sangkapura Kecamatan Sangkapura: Non Rawat Inap

32. Puskesmas Tambak Kecamatan Tambak: Rawat Inap

Dalam jangka panjang, DPRD Gresik mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk merencanakan pemenuhan layanan rawat inap di seluruh Puskesmas di kabupaten ini, mengingat sesuai dengan master plan Kementerian Kesehatan, seluruh Puskesmas diharapkan setara dengan Rumah Sakit Tipe D.

"Harapannya seluruh Puskesmas dapat memiliki fasilitas rawat inap, demi meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat," ujar Politikus PKB asal Menganti ini. (qom)

Editor :