KLIKJATIM.Com | Surabaya – Menjelang akhir tahun 2024, Kabupaten Gresik kembali meraih prestasi membanggakan. Kali ini, Gresik memperoleh nilai 95,88 atau kategori A Zona Hijau, yang menandakan predikat kualitas tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Pencapaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 Gresik memperoleh nilai 87,64 (kualitas tinggi), dan pada 2022 meraih nilai 57,65 (kualitas sedang).
Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di JW Marriott Hotel, Surabaya, pada Jumat 13 Desember 2024.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Administrasi Umum Sekda Gresik Nuri Mardiana, serta sejumlah kepala OPD hadir dalam acara tersebut.
Yani mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini, yang menurutnya merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dan dukungan masyarakat Gresik.
"Alhamdulillah, Kabupaten Gresik mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Penilaian menunjukkan bahwa pelayanan publik dan penanganan pengaduan di Gresik sudah sangat baik," ujar Yani.
Ia juga menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, penilaian Ombudsman RI melibatkan berbagai indikator di sejumlah OPD, antara lain DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Dispendukcapil, dan Puskesmas. Beberapa indikator yang dinilai meliputi: Dimensi Input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana).
Baca juga: Pemkab Gresik Sudah Anggarkan Rp5 Miliar Untuk Mendukung Program Makan Bergizi GratisKemudian Dimensi Proses (standar pelayanan), Dimensi Output (persepsi terhadap maladministrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat), serta Dimensi Pengaduan (penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat).
Peningkatan nilai yang diraih Kabupaten Gresik merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berkualitas.
Di kesempatan yang sama, Bupati Yani juga menyoroti sejumlah inovasi, salah satunya peresmian Command Center di Kantor Bupati Gresik. Command Center ini menjadi pusat kendali layanan digital untuk memantau kinerja pelayanan publik, pengaduan masyarakat, serta layanan kedaruratan secara real-time.
Fasilitas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Gresik optimis untuk terus berkembang dan menghadirkan pelayanan yang semakin prima, sesuai harapan masyarakat.
“Capaian ini adalah bukti kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Bupati Yani. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar