KLIKJATIM.Com | Jombang - Salah satu kegiatan antisipasi tindak kriminal, Polres Jombang gelar operasi cipta kondisi (cipkon) berhasil mengamankan 14 remaja dan 3 botol minuman keras (miras).
Dalam operasi cipkon tersebut Polres Jombang mengerahkan sekitar 80 personel, gabungan fungsi Polres serta Polsek jajaran yang turut dalam menjaga kondusifitas kota santri pada Sabtu 18 Mei 2024 malam.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan diawali dengan menyisir lokasi berpotensi mengganggu kondusifitas, mulai dari depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, operasi cipkon selanjutnya melakukan patroli di jalanan protokol Jombang terbagi dalam 4 regu.
Dimana 4 regu tersebut berdasarkan ploting patroli yakni, Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta wilayah barat, Tim Charli wilayah Selatan dan Tim Delta wilayah Utara.
Baca juga: Gagal Nyalip, Dua Pengendara PCX di Jombang Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk
"Sasaran Operasi Cipta kondisi yakni, kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), Konvoi kelompok gengster serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran," kata Iptu Kasnasin.
Tudak hanya mengamankan 14 remaja untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta miras, juga menindak pengendara kendaraan bermotor roda dua dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik, yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Remaja yang diamankan itu, kemudian dabawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan 14 unit motor kita amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan penindakan dengan tilang," lanjutnya.
Iptu Kasnasin mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban. Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang aman dan kondusif.
"Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan maupun keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya. (qom)
Editor : Diana