klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gagal Nyalip, Dua Pengendara PCX di Jombang Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas Satlantas Polres Jombang saat melakukan evakuasi lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Raya Parimono, Jombang (Dok)
Petugas Satlantas Polres Jombang saat melakukan evakuasi lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Raya Parimono, Jombang (Dok)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Dua orang pengendara motor PCX, DD (21) dan MR (20) warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang terlibat kecelakaan hingga meninggal dunia di TKP tertabrak truk ketika akan menyalip kendaraan lain.

Diketahui kecelakaan yang membuat dua pemuda berboncengan kehilangan nyawanya ini terjadi antara motor PCX Nopol : S-4237-WAC yang tertabrak truk bernopol S-9859-UK yang dikemudikan Wahyudi (43) warga Pujon, Malang. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB 17 Mei 2024 di Jalan Raya Desa Parimono, Kabupaten Jombang.

Seperti diungkapkan salah satu saksi mata, Reihan (27) warga setempat jika kecelakaan bermula, ketika pengendara motor berjalan dari arah selatan ke utara, kemudian di lokasi kejadian diduga terlalu kekanan saat akan mendahului searah dengannya.

"Kemungkinan motornya terlalu kekanan saat mau nyalip tidak tahu didepannya dsri arah berlwanan ada truk, dan akhirnya tertabrak," kata Reihan.

Baca juga: PWI Jombang Gelar Puncak Peringatan HPN 2024, Lima Perusahaan Terbaik Raih Investment Award
Akibat kecelakaan tersebut, selain motor milik pengendara motor rusak, DD serta MR harus kehilangan nyawanya akibat luka berat yang dialami, dan untuk pengemudi truk dinyatakan tidak luka.

"Lukanya cukup parah, dan sepertinya meninggal dunia ditempat,terus petugas datang," lanjut Reihan.

Sementara itu kejadian kecelakaan ini telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, dengan melakukan olah TKP serta penyelidikan lebih lanjut guna mencari kebenaran dalam kejadian nahas tersebut.

"Kecelakaan tersebut tengah kami tangani saat ini, dan kami juga memeriksa sejumlah saksi," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto.

Kemudian untuk barang bukti kendaraan telah dilakukan evakuasi dan diamankan oleh petugas di kantor Satlantas Polres Jombang, guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Telah kami amankan dan kami bawa barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan di kantor Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya. (qom)

Editor :