klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pilkada Gresik 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Bupati Independen, Semua Paslon Wajib Dapat Dukungan Partai

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Andhi Sulandra dan Fatkhur Rohman saat mendatangi KPU untuk mendaftar Calon Bupati - Wakil Bupati independen (Dok)
Andhi Sulandra dan Fatkhur Rohman saat mendatangi KPU untuk mendaftar Calon Bupati - Wakil Bupati independen (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Gresik tahun 2024 dipastikan tidak akan diikuti calon independen (perseorangan). Hal tersebut karena hingga penutupan penyerahan syarat dukungan minimal calon independen belum ada yang bisa memenuhi, kendati ada dua Kepala Desa yang mendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Minggu 12 Mei 2024 kemarin lusa.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik Divisi SDM dan Parmas, Makmun mengatakan, dua orang Kepala Desa yakni Andhi Sulandra (Kepala Desa Randuboto) dan Fatkhur Rohman (Kepala Desa Sukorejo) medatangi KPU untuk mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen pada hari terakhir penyerahan berkas dukungan calon jalur perseorangan, Minggu 12 Mei 2024.

Setelah dibuatkan dan diberi akses akun KPU untuk menginput data dukungan minimal calon Bupati Gresik jalur perseorangan, yakni 72 ribu KTP, mereka tak mampu memenuhi.

"Dan di sistem hanya terinput 20 (biji) KTP dukungan, sehingga otomatis tidak bisa submit ke sistem," tutur Makmun.

Baca juga: KPU Rekrut Lagi PPK dan PPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Tanggal Perekrutannya
Akibatnya, kedua pendaftar tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat dukungan minimal lantaran tidak bisa mengirimkan data dukungan calon independen atau perseorangan.

Dengan demikian, Pilkada Gresik 2024 dipastikan tidak ada calon independen yang akan mengikuti kontestasi memperebutkan suara rakyat untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati.

"Iya sehingga (Para kandidat Bupati - Wakil Bupati) harus mendapatkan dukungan partai politik," imbuh Makmun.

Diketahui, sebelumnya Andhi Sulandra dan Fatkhur Rohman nekat mendaftar Bacabup independen ke KPU Kabupaten Gresik. Mereka mengklaim mendapatkan dukungan rakyat dan ingin berbuat baik untuk kemajuan Kaupaten Gresik. Namun sebagaimana disampaikan Makmun, keduanya tidak mampu menyetorkan syarat dukungan minimal calon independen. (qom)

Editor :