KPU Rekrut Lagi PPK dan PPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Tanggal Perekrutannya

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Makmun (baju putih memegang mic) dalam sebuah kesempatan (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik akan melakukan rekrutmen dan seleksi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru untuk Pilkada 2024. Sehingga PPK dan PPS yang bertugas pada pemilu dan pilpres 2024 tidak otomatis diperpanjang masa tugasnya.

Hal ini sesuai keputusan KPU RI nomor 476/2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun mengatakan, sesuai keputusan KPU RI metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan seleksi terbuka.

Dia menjelaskan, memang awalnya ada dua usulan yang muncul. Yakni, memperpanjang PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilu Februari atau melakukan seleksi terbuka lagi.

“Tapi mayoritas menghendaki dilakukan seleksi terbuka lagi. Dan ini yang diputuskan KPU RI,” beber Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Baca juga: Calon Anggota KPU Gresik Jalani Tes Tulis dan Psikologi

Dijelaskan, sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 476/2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada, seleksi terbuka PPK akan digelar mulai 23 April hingga 16 Mei mendatang.

“Ini mulai pengumuman hingga pelantikan,” terang Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Sedangkan untuk rekrutmen PPS akan digelar 2 Mei hingga 26 Mei mendatang.

“Untuk pengumuman pendaftarannya pada 2 Mei dan pelantikannya pada 26 Mei,” tandas Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Terkait mekanisme seleksinya, saat ini masih dilakukan pembahasan bersama KPU RI di Jakarta.

“Kami masih rapat koordinasi terkait mekanismenya. Mulai penggunaan aplikasi hingga syarat untuk para pendaftar,” pungkas Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun. (qom)