klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Sidoarjo akan Menghadap Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta Hari Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka. Informasi yang diperoleh Gus Muhdlor dikabarkan bakal mendatangi gedung merah putih KPK hari ini (Selasa, 7 Mei 2024).

Sebelumnya Gus Muhdlor harusnya diperiksa pada Jumat lalu yang merupakan panggilan kedua. Namun alih-alih datang, Gus Muhdlor malah menghilang. Lewat kuasa hukumnya, putra Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, KH Agoes Ali Masyhuri ini mengkonfirmasi ketidakhadirannya tanpa disertai alasan yang jelas.

Hal ini membuat KPK geram. Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menjemput paksa Gus Muhdlor. “Kami jelaskan bahwa sebagaimana ketentuan KUHAP, apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik,” tutur Ali Fikri, di Jakarta, Senin (6/5) malam.

Ali Fikri sangat berharap, Gus Muhdlor koperatif. “Berdasarkan informasi yang kami terima, besok (7/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Bupati Sidoarjo mengkonfimasi akan hadir. Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan hadir untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik,” terangnya.

Soal proses pra peradilan yang mulai berjalan, Ali Fikri menyebut hal itu tidak menghentikan proses penyidikan dan tentunya pra peradilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor tersandung kasus korupsi pemotongan insentif di lingkungan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 2,7 miliar. Dugaan keterlibatan Gus Muhdlor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu. Dalam pengembagan kasus ini, KPK menahan Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum BPPD, Siska Wati. Pada akhir Februari 2024, KPK juga menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Ketidakhadiran Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK menjadi perbincangan hangat warga Kota Delta, apalagi ia tak nampak hadir pada agenda penting Pemkab Sidoarjo. Ia digantikan wakil bupati, Subandi, atau Sekdakab Fenny Apridawati.

Awak media juga kesulitan mengkonfirmasi keberadaan Gus Muhdlor. Gerbang Pendapa Delta Wibawa yang selama ini terbuka lebar, kini tertutup. Di kediaman sang bupati di kompleks Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, tak jauh beda. Gerbang depan dan belakang tertutup rapat. Oleh penjaga, wartawan tidak memperoleh akses apapun. (ris

Editor :