klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gresik Triwulan I 2024 Terkumpul Rp9,5 Miliar

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas DPM-PTSP Pemkab Gresik A.M. Reza Pahlevi (Kiri) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wabup Gresik Aminatun Habibah (Ist)
Kepala Dinas DPM-PTSP Pemkab Gresik A.M. Reza Pahlevi (Kiri) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wabup Gresik Aminatun Habibah (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gresik diproyeksikan sebesar Rp95 miliar tahun 2024 ini.

Oleh karena Pemkab Gresik dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik harus bekerja keras agar target tercapai, tidak seperti tahun lalu yang tidak mencapai target.

Kepala DPM-PTSP Pemkab Gresik A.M. Reza Pahlevi menyampaikan, pada triwulan I 2024, pendapatan daerah dari retribusi PBG (Dulunya IMB) sudah terkumpul Rp9,5 miliar dari target triwulan yang hanya Rp4,5 persen. 

"Alhamdulillah target triwulan I terlampaui," kata Reza usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Gresik, Kamis 18 April 2024.

Reza menjelaskan, capaian ini sesuai dengan arus investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik, para pengusaha yang menamakan modal di Kabupaten Gresik tergolong tertib administrasi.

"Menunjukkan kalau para investor tertib perizinan," urai Reza.

Baca juga: Investasi Tembus Rp 37 T, DPM PTSP Gelar Pameran di Gressmall
Pendapatan retribusi PBG yang masuk didapatkan dari investor baru maupun pelaku usaha lama yang melakukan ekspansi. Baik perluasan, perubahan bagunan maupun pendirian unit usaha (bangunan) baru.

Namun demikian, target retribusi PBG di triwulan kedua lebih tinggi, yakni 25 persen dari target keseluruhan.

"Tantangannya di triwulan kedua, kalau bisa sesuai proyeksi di triwulan-triwulan selanjutnya bisa lebih mudah," imbuh Reza.

Dikatakan, proses penyelesaian perizinan PBG juga dipengaruhi faktor kelengkapan dokumen dari para pemohon. Semakin lengkap semakin cepat selesai. Karena itu pihak DPM - PTSP juga aktif membantu para pemohon melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Prinsipnya kami pasti memproses dengan cepat bisa seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap," tandas Reza. (qom)

Editor :