KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Polres Bojonegoro berhasil mengamankan dua orang perempuan yang tertangkap saat melakukan peredaran uang palsu di pasar Kota Bojonegoro. Untuk itu Polres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu.
"Kemarin ada laporan dari para pedagang bahwa ada pembeli yang memakai uang palsu," ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah Kamis (21/3/2024).
Untuk itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, apalagi bulan Ramadhan ini berpotensi pelaku kejahatan akan memanfaatkannya hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Jika ingin menukar uang dihimbau ke layanan resmi, apalagi saat ini Bulan Ramadhan, potensi pelaku kejahatan akan memanfaatkannya hingga Hari Raya Idul Fitri nanti. Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian," ujarnya.
Ia menceritakan, saat ini sudah ada dua pelaku yang diamankan, yaitu S, asal Kecamatan Sukosewu dan RJ, asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Mereka mengedarkan dengan cara membeli di pasar.
Hal tersebut ketahuan setelah salah seorang pedagang melaporkan ke polisi usai menerima pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp 100.000.
Menurutnya, setelah mendapati laporan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi Pasar Bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut. "Keduanya sudah diamankan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan petugas," kata AKP Fahmi Amrullah dikonfirmasi.
"Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti," pungkas Kasatreskrim AKP Fahmi Amrullah. (ris)
Editor : M Nur Afifullah