klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kini Klaim Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Pakai Aplikasi JMO

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah seorang Warga sedang mengurus BPJS Ketenagakerjaan (Afifullah/Klikjatim.com)
Salah seorang Warga sedang mengurus BPJS Ketenagakerjaan (Afifullah/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Warga Bojonegoro kini lebih mudah untuk klaim pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) pencairan lebih mudah dan bisa dari mana saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Rd Edi Sasono.

"Kini warga Bojonegoro bisa lebih mudah untuk mencairkan lewat aplikasi JMO," ujar Rd Edi Sasono Selasa 20 Februari 2024.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, aplikasi JMO merupakan salah satu bagian dari bentuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan prima kepada peserta.

“Dengan menggunakan JMO lebih efisiensi waktu dalam klaim, melalui digital dengan cara upload dokumen, dicek oleh petugas oke, langsung akan dicairkan,”ujar katanya.

Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
Ia menambahkan, untuk mendapatkan kemudahan pelayanan tersebut, peserta hanya perlu melakukan download pada play store maupun appstore pada handphone atau gadget masing-masing.

Dikatakan, JMO diharapkan solutif karena tidak ada jarak antara petugas dan masyarakat. Ini juga merupakan jawaban dari tuntutan peserta untuk mendapatkan layanan prima.

"Dia akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan pengguna aplikasi JMO ini di wilayah kerjanya. Salah satunya dengan semakin gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan binaan di wilayah Bojonegoro," pungkasnya. (qom)

Editor :