KLIKJATIM.Com | Gresik - Deretan hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik atas program kegiatan atau pekerjaan tahun lalu (2023) berpotensi mengganggu keseimbangan fiskal APBD tahun 2024.
Padahal, neraca APBD 2024 diproyeksikan surplus, sementara Pemkab Gresik harus melakukan pergeseran anggaran 2024 untuk membayar hutang tahun 2023.
Sumber Klikjatim di DPRD Gresik menyebutkan, deretan hutang besar Pemkab Gresik atas kegiatan tahun lalu mayoritas berada di dinas karya dan dinas pendidikan.
Rinciannya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memiliki hutang kepada kontraktor atas pekerjaan yang telah rampung di tahun 2023 sebesar Rp142 miliar. Kemudian Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) sebesar Rp38 miliar. Lalu Dinas Pendidikan memiliki tanggungan atas BOSDA tahap dua tahun 2023 sebesar Rp32 miliar. Kemudian Bantuan Keuangan (BK) kepada Pemerintah Desa sebesar Rp33 miliar.
Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik berencana melakukan pergeseran anggaran tahun 2024 untuk melunasi tanggungan - tanggungan tersebut.
Namun konsekuensinya, program pekerjaan di tahun 2024 belum bisa diproses lelang.
Kepala Dinas PUTR Dhiannita Tri Astuti misalnya, dia menjelaskan bahwa untuk melunasi hutang kepada rekanan akan diambilkan dari pergeseran anggaran tahun ini.
"(Dianggarkan dari) pergeseran dari anggaran PU," katanya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Imbas Hutang Proyek Tahun Lalu, Paket Pekerjaan Dinas PUTR Gresik Tahun 2024 Belum Diproses LelangSementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa'diyah saat dikonfirmasi mengenai nilai hutang dan rencana pembayarannya belum menjawab.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, utang proyek di Dinas PUTR dan CKPKP akan dibayar pada Februari tahun ini setelah pergeseran anggaran rampung. Namun untuk BK, belum ada kejelasan, sebab Pemkab menunggu hasil konsultasi kepada BPK dan BPKP.
"Iya, BPPKAD bilang optimis bulan Februari dibayar, kecuali BK (Bantuan Keuangan)," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto berkata, memang Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) tahun 2023 tahap dua belum cair. Namun pihaknya berkilah, urusan pencairan adalah wewenang Tim Anggaran dan BPPKAD. BOSDA tersebut diperuntukkan siswa SD dan SMP Swasta di Gresik.
"Saya sudah kirimkan SPM (Surat Perintah Membayar)-nya, namun urusan pencairan itu bukan di kami, tapi di BPPKAD, bisa dicairkan tahun ini atau tidak saya tidak bisa berkomentar," katanya.
Bila ditotal, hutang atau tanggungan Pemkab Gresik yang belum dibayar tahun lalu mencapai Rp245 miliar, dari hutang di Dinas PUTR, CKPKP, BK dan BOSDA. Namun angka tersebut kemungkinan bisa lebih besar mengingat ada pos bagi hasil pajak (BHP) kepada pemerintah desa yang sebagian diduga juga belum dibayar tahun lalu. Dan beberapa tagihan pengadaan di beberapa OPD, seperti belanja ATK, cetak buku/dokumen dan sebagainya.
Atas hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Andhy Hendro Wijaya saat dikonfirmasi belum merespons. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar