klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penambang Sumur Minyak Tradisional di Bojonegoro Melapor Telah Diperas, Identitas Terduga Pelaku Dikantongi Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat menyampaikan perkembangan laporan dugaan pemerasan penambang minyak tradisional (Afif/Klikjatim.com)
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat menyampaikan perkembangan laporan dugaan pemerasan penambang minyak tradisional (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro telah mengantongi identitas 11 orang terduga pelaku pemerasan terhadap penambang minyak tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah menyampaikan, para pelaku yang mengaku sebagai wartawan, TNI dan Polisi itu ditengarai meminta sejumlah uang sebesar Rp100 juta.

"Kami baru dapat kabar tadi pagi dan sudah ada laporan polisi, serta melakukan pemeriksaan saksi," ujar AKP Fahmi Amarullah Kamis 28 Desember 2023.

Menurutnya, dalam kasus ini terdapat 11 orang yang mendatangi lokasi penambang minyak tradisional dengan mengaku sebagai wartawan, TNI dan juga Polisi gadungan.

"Dalam waktu dekat ini, akan kami ungkap kasus tersebut. Segala tindak kejahatan akan kami tindak," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Di Dander Akhirnya Terungkap Oleh Polres Bojonegoro, Ngaku Hanya Iseng
Ia menambahkan, kalau ada sumur ilegal akan ditindak, dan kemarin yang dilaporkan itu masalah pemerasan. Dia menyampaikan, hal ini menjadi kerugian bersama dengan (adanya) oknum yang mengaku sebagai wartawan, TNI dan Polisi.

"Kalau ada orang yang mengaku polisi, TNI, sekalian ditanyakan, dan kalau memang ragu segera hubungi Polsek terdekat," tuturnya.

Kasatreskrim menyampaikan, sebelumnya pengusaha tambang minyak tradisional di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro berinisial N melapor telah didatangi beberapa orang dengan modus melakukan pemeriksaan, dan bertanya seputar minyak. Belasan orang ini mengaku dari Wartawan, TNI, dan Polri.

Bahkan beberapa pekerja di lokasi tersebut sempat akan diajak ke Polres dan dimasukkan kedalam mobil. Lokasi pengolahan atau pangkalan minyak ini diduga ilegal.

Dijelaskan, para oknum yang mengaku wartawan ini menyampaikan akan membawa pekerja dan pengusaha minyak ke jalur hukum di Polres Bojonegoro, para pekerja sempat ketakutan dan akhirnya ditengarai pula mereka meminta sejumlah uang Rp100 juta.

Namun penambang minyak tradisional tersebut menawar hingga mencapai angka Rp30 juta dan kemudian uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening oknum wartawan tersebut, uang tersebut ditransfer pada tanggal 25 Desember 2023. (qom)

Editor :