KLIKJATIM.Com | Lamongan--Pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 atau virus corona di Kabupaten Lamongan kembali meninggal, Minggu (5/4/2020). PDP yang meninggal ini masih anak-anak dengan usia 10 tahun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Taufiq mengatakan, PDP yang meninggal itu usai perjalanan dari Kabupaten Sidoarjo. Pasien juga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun tak lama kemudiam pasien meninggal dunia.
[irp]
"Pasien masih anak-anak usianya masih 10 tahun," katanya, di Lamongan, Minggu (5/4/2020).
Dijelaskan Taufiq, pasien berstatus PDP setelah perjalanan dari Sidoarjo yang masuk zona merah. Saat pulang pasien dalam kondisi sakit. Nah, karena pasien usai mengunjungi zona merah, sehingga berstatus PDP.
[irp]
"Setiap orang dengan kondisi sakit berat dan dari daerah terjangkit itu pasti kita masukkan kategori PDP,” terang Taufik.
Sementara itu, update terbaru kasus covid-19 per Minggu (5/4/2020) di Kabupaten Lamongan tercatat sebanyak 202 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 104 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 13 Positif Covid-19. Sehingga kabupaten Lamongan masuk zona merah di peringkat ketiga se-Jatim setelah Surabaya dan Sidoarjo. (bis/mkr)
Editor : Redaksi