klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Sumuragung Bojonegoro Geruduk Kantor DPRD, Adukan Dana CSR ke Desa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ratusan warga Sumuragung Baureno Bojonegoro mendatangi kantor DPRD (Afif/Klikjatim.com)
Ratusan warga Sumuragung Baureno Bojonegoro mendatangi kantor DPRD (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Sekitar ratusan warga Sumuragung, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro menggeruduk kantor DPRD Bojonegoro dengan mengendarai 10 Elf.

Mereka datang ke gedung Dewan untuk mengadukan dana kompensasi atau CSR senilai Rp7 miliar lebih yang diduga tidak jelas. Pasalnya kompensasi perusahaan itu tak pernah sampai ke tangan mereka dalam kurun waktu enam tahun berlalu.

Salah satu perwakilan warga Afandi mengungkapkan, dana kompensasi yang belum pernah diterima warga sebesar Rp7 miliar lebih itu dapat diperjelas kemana larinya, mereka berharap pihak-pihak terkait dapat mengklarifikasi kemana larinya uang sebanyak itu.

"Kami berharap pihak-terkait dapat mengklarifikasi kemana uang (kompensasi) itu," ucapnya, Rabu (29/11/2023).

Dikatakan, selama ini warga tidak pernah mempunyai akses untuk mengetahui pengelolaan dana kompensasi dari operator tambang galian C yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Mereka mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak pemdes Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.

"Waktu kami melakukan aksi di desa, pihak Pemdes tidak mau menjawab, terlebih ketika dalam posisi terjepit," lanjut Afandi.

Atas dasar itu mereka berbondong-bondong mendatangi kantor wakil rakyat Bojonegoro, sebab para warga tidak mau berlarut-larut dalam melakukan aksi demonstrasi di desanya karena khawatir akan terjadi tindak anarkis.

"Kalau itu diterus-teruskan, masa bisa anarkis. Kami juga tidak punya wewenang menekan Pemdes, maka kami kesini (DPRD)," ungkapnya.

Baca juga: Warga Sumuragung Bojonegoro Tuntut Transparansi Pengelolaan Tambang
Sementara itu, ditempat yang sama, Sukur Priyanto wakil ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan, pihak DPRD sudah mengfollow up mengundang Kepala desa untuk mengklarifikasi beberapa hal, dan waktu itu kades dan perangkat desa yang hadir. Saat itu DPRD menyuruh membuat laporan perincian pertanggung jawaban, dan mereka menyampaikan sudah dilakukan musyawarah desa (musdes) tiap bulan dan lainya.

"Saya tanya, kalau ada musyawarah desa, seharusnya ada dokumentasi, ada berapa yang hadir, siapa saja yang hadir. Kemudian didalam musyawarah desa, salah satunya ada kesimpulan dari musdes itu, semisal, anggaran sekian dimasukkan sekian, kegunaannya untuk apa dan itu belum dijawab," katanya.

Kemudian, kalau dana ini dari CSR tentunya ini melalui mekanisme penggunaan APBDes, jadi apakah melalui APBDes atau tidak. Dan DPRD memberikan waktu kepada desa sampai hari ini belum ada jawaban.

"Ya saya menduga, karena ada kekhawatiran bagi kami, pemerintah desa (Diduga) menyalahgunakan keuangan tersebut. Makanya saya menghormati berfikir positif dengan praduga tak bersalah, secara resmi kita akan mengundang pemerintah desa, Wira bumi, camat dan seluruh stakeholder yang terlibat," pungkasnya. (qom)

Editor :