KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Warga Jl Piere Tendean Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di atap rumah salahsatu warga. Bayi yang sengaja dibuang oleh orang tuanya tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan warga dan di rawat di RS Hasanah, Mojokerto.
[irp]Setelah menemukan bayi malang ini, polisi juga mengamankan LD (230 ibu bayi yang sengaja membuang buah hatinya unuk menutupi aib karena hamil di luar nikah. Kasus pembuangan bayi tersebu saat ini ditangani Polres Mojokerto.
Menurut Fatoni, Lurah Sentanan, bayi ditemukan di rumah salahsatu warganya Jumat (4/4/2020) malam pukul 21.30. Awalnya warga curiga dengan suara tangis bayi di atap rumah. Setelah dicari ternyata ada bayi yang tergeletak di atas rumah.
Sebelumnya, Parto pemilik rumah mendengar suara benda jatuh disertai tangisan bayi dari atap rumahnya. Setelah diperiksa, ternyata Parto menemukan bayi laki-laki baru lahir di talang air rumahnya. Bayi tersebut masih lengkap dengan tali pusar dan kotor oleh darah. "Warga kemudian mengamankan bayi membawa ke RSI Hasanah Kota Mojokerto. Sebagian lainnya mencari bayi bersama anggota Polres Mojoekerto," kata Fatoni.
[irp]
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Sodik Efendi mengatakan, dari penyelidikan, polisi menemukan LD sebagai ibu bayi sekaligus yang membuangnya. Itu diketahui karena warga ada yang mengetahui jika LD hamil sekitar 9 bulan. "Keterangan dari LD, dia hamil dan posisinya belum menikah atau belum mempunyai suami," kata Sodik.
Dikatakanm, dari pemeriksaan LD nekat melahirkan sendiri di kamar mandi lantai 2 rumahnya pada Jumat (3/4/4) sekitar pukul 20.00 WIB. "Saat itu LUD pamitan ke Ibunya berinisial UDF mau ke kamar mandi. Namun setelah ditunggu sekitar 30 menit, ternyata dia tidak keluar-keluar dari kamar mandi," terangnya.
[irp]
"Ibu yang sengaja membuang bayinya akan kami jerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 308 KUHP dan atau Pasal 341 juncto Pasal 53 KUHP," pungkas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota. (tsa/hen)
Editor : Tsabit Mantovani