KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setelah munculnya tiga nama usulan penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, kini muncul juga surat rekomendasi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang bocor ke publik.
Sebelumnya, Ketua DPC Demokrat Sukur Priyanto sebut Dandim Bojonegoro tidak layak dijadikan PJ. Namun surat rekomendasi dari fraksinya malah merekomendasikan Dandim.
Ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sukur Priyanto mengungkapkan, terkait beredarnya surat itu dan hasil rekomendasi PJ Bupati bahwa, didalam fraksi Demokrat ini terdapat 6 anggota dan semua anggota fraksi pastinya mempunyai pilihan masing-masing atau mengajukan nama-nama yang akan di usulkan.
"Anggota fraksi boleh dong, antara keputusan fraksi dengan anggotanya berbeda, dan keputusan fraksi salah satunya merekomendasikan Dandim,” ujarnya Selasa (8/8/2023).
Dikatakan, sebagai anggota fraksi, dirinya menganggap mempunyai hak dan pendapat sendiri. Akan tetapi ketika fraksi memutuskan untuk mengusulkan Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, sebagai calon Pj Bupati, maka dirinya merupakan bagian dari fraksi tersebut.
“Sudah tidak perlu diperdebatkan kembali, karena sudah menjadi ranahnya Kemendagri. Mudah-mudahan akan dipilih Mendagri, bisa ditunjuk PJ Bupati yang arif, bijak dan sesuai harapan masyarakat bojonegoro," pungkasnya.
Perlu diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi tetapkan tiga calon yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro dan akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang ditetapkan, yakni Nurul Azizah yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto yang menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Komandan Kodim (Dandim) 0813, Letkol. Arm. Arif Yudo Purwanto. (qom)
Editor : M Nur Afifullah