KLIKJATIM.Com | Jombang - Nasib tak mujur dialami Adi Wijaya (31) warga Dusun Brudu, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan mobil pikap berisi muatan ban vulkanisir yang akan dikirim ke Surabaya, terparkir didepan rumahnya.
Tak hanya itu, ternyata mobil pikap merk Daihatsu Grand max Nopol :S-8067-WG warna hitam yang digunakan untuk mengirim ban vulkanisir tersebut meminjam dari seseorang bernama Samsul Huda (50) yang rumahnya tidak jauh dengan Adi Wijaya. Diketahui hilang pada Rabu (7/6/2023).
Sempat dilakukan pencarian, namun tidak menemukan hasil. Lantas atas kejadian tersebut pihak korban telah melaporkan kehilangan mobil pikap beserta muatan ban vulkanisirnya ke Polsek setempat untuk dilanjuti.
"Benar telah dilaporkan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, hilangnya sebuah mobil pikap beserta muatannya. Kini dalam penyelidikan," kata Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman pada Kamis (8/6/2023).
Pihak Polsek Sumobito telah mengantongi informasi dengan menerjunkan anggotanya untuk melakukan olah TKP, sesuai dengan kronologi kejadian menurut korban ketika mobil telah diparkir didepan rumahnya.
"TKP memang ada di pinggir jalan," imbuh Kapolsek.
Atas kejadian tersebut telah diamankan barang bukti 1 (satu) buah surat keterangan dari lesing PT.ASTRA KREDIT COMPANIES dan 1 (Satu) buah kunci kontak mobi pikap. Dan untuk pelaku akan dilakukan pengejaran.
"Untuk kerugian kami estimasi sekitar Rp 80 juta, harapannya pelaku segera tertangkap," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana