KLIKJATIM.Com | Jakarta - Sedikitnya empat warga di Jawa Timur berurusan polisi karena melakukan penimbunan alat pelindung diri (APD) serta obat-obatan yang sedang dibutuhkan masyarakat di tengah merebaknya cirus corona. Bersama 14 pelaku lainnya di Indonesia, mereka bakal dijerat dengan pasal berlapis dan siap disidangkan.
[irp]
“Dari 18 kasus tersebut, rinciannya adalah Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Polda Jatim empat kasus, Polda Jabar tiga kasus, Polda Kepri dua kasus, dan Polda Jateng satu kasus,” kata Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prbowo Argo Yuwono seperti dikuti Antara, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan, jajaran Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah bencana pandemi virus corona atau Covid-19 melanda Tanah Air. “Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer, termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal,” kata Argo.
[irp]
Karo Penmas Humas Mabes Polri ini meyakini proses hukum 18 kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Untuk itu, ia meminta semua pihak tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Secara terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks terkait COVID-19 agar menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Burhanuddin.
Editor : Redaksi
CIMB Niaga Dukung Pembiayaan Berkelanjutan PT Vale Indonesia
CIMB Niaga bersama dengan 16 bank lainnya berpartisipasi dalam mendukung syndicated sustainability-linked loan (SLL) senilai US$750 juta PT Vale Indonesia…
Pengedar Sabu Dicokok Polres Pasuruan saat Sembunyikan BB di Gorden Rumah
nyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Pasuruan sampai sekarang masih saja terjadi. Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan sabu sabu…
Ismail Marzuki Kembali Pimpin DPC PKB Kota Pasuruan
Ismail Marzuki Hasan kembali dipercaya memimpin DPC PKB Kota Pasuruan. Putra sulung Walikota Pasuruan Periode 2010-2015, (alm) Hasani…
Kotak Amal Masjid Al Barokah Ponorogo Dibobol Maling
Aksi pencurian kotak amal di masjid Betro terjadi di Ponorogo hingga viral di media sosial (medsos). wilayah Desa Ketro, Kecamatan Sawoo Ponorogo…
ABK Terjatuh di Perairan PLTU Tuban, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama M. Solikhin Aufal (44) dilaporkan hilang saat sedang melaut di perairan Kabupaten Tuban. Pria yang merupakan warga Tuban…
Lima Pengedar Ribuan Pil Koplo dan Sabu Digulung Polres Gresik
Satresnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran shabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan…