KLIKJATIM.Com | Jakarta - Sedikitnya empat warga di Jawa Timur berurusan polisi karena melakukan penimbunan alat pelindung diri (APD) serta obat-obatan yang sedang dibutuhkan masyarakat di tengah merebaknya cirus corona. Bersama 14 pelaku lainnya di Indonesia, mereka bakal dijerat dengan pasal berlapis dan siap disidangkan.
[irp]
“Dari 18 kasus tersebut, rinciannya adalah Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Polda Jatim empat kasus, Polda Jabar tiga kasus, Polda Kepri dua kasus, dan Polda Jateng satu kasus,” kata Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prbowo Argo Yuwono seperti dikuti Antara, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan, jajaran Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah bencana pandemi virus corona atau Covid-19 melanda Tanah Air. “Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer, termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal,” kata Argo.
[irp]
Karo Penmas Humas Mabes Polri ini meyakini proses hukum 18 kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Untuk itu, ia meminta semua pihak tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Secara terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks terkait COVID-19 agar menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Burhanuddin.
Editor : Redaksi
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…
Sidang Pleno III Muktamar Putuskan Voting untuk Menentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
KLIKJATIM.Com | Jombang – Pembahasan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul U…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…