klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pendapatan Rendah, Komisi II Minta OPD Tingkatkan Pengawasan Sektor Pajak MBLB

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir (baju putih) bersama Ketua Komisi II Asroin Widyana. (ist)
Anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir (baju putih) bersama Ketua Komisi II Asroin Widyana. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Gresik, terus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Salah satu potensi yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir menilai bahwa pendapatan daerah dari sektor MBLB terbilang masih rendah. Tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus meningkatkan pengawasan,” kata Syahrul.

Dia juga menjelaskan, realisasi investasi pertambangan dari Penanaman Modal Asing (PMA) pada semester IV Tahun 2022 sebesar Rp7 triliun. Sedangkan masuk sektor industri mineral bukan logam mencapai Rp1 triliun lebih. Serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp129 miliar.

Ironisnya pendapatan pajak mineral bukan logam sampai akhir tahun 2022 hanya Rp2,251 miliar. Padahal targetnya adalah Rp8 miliar.

Capaian pendapatan tersebut tak jauh berbeda dari tahun 2021 yaitu Rp2,218 miliar. Artinya, kenaikan yang rendah menandakan bahwa kinerja pengawasan OPD tidak maksimal. "Kami minta agar memaksimalkan CCTV (Closed Circuit Television) dan checker di zona-zona tambang," tegasnya.

“Dengan rendahnya kenaikan menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal, Seharusnya realisasi investasi yang tinggi itu meningkatkan pendapatan pajak MBLB hingga puluhan miliar,” sambungnya.

Rendahnya pendapatan ini tidak sesuai dengan kerusakan lingkungan dan infratruktur yang ditimbulkan. Padahal nilai pajak mineral bukan logam cukup besar, yaitu mencapai 20 persen.

Pihaknya juga segera melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait. Harapannya bisa menghindari hilangnya target pendapatan. "OPD harus melakukan official assesment di sektor minerba agar pendapatan pajak minerba tidak loss. Kalau target pendapatannya asal-asalan, belanja yang sudah disusun untuk melayani masyarakat tidak bisa terlaksana," pungkasnya. (*)

Editor :