klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bank Indonesia Imbau Pakai Transaksi Non Tunai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Penyebaran virus Corona (Covid) tidak mempengaruhi Kantor Perwakilan Wilayan Bank Indonesia (KPw-BI) Jawa Timur untuk menjaga ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup. Tetapi, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, BI mengimbau masyarakat untuk lebih memanfaatkan transaksi keuangan secara online atau non tunai.

[irp]

Menurut Direktur Eksekutif KPw-BI Jawa Timur, Difi A Johansyah, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19. "Kami telah menerapkan dan terus memperkuat langkah-langkah penguatan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja), baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat/para pihak yang berinteraksi dengan BI," ujarnya kepada media di Surabaya.

Pihaknya menerapkan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing), dan meningkatkan pembersihan dan kebersihan di semua lokasi kerja. BI Jawa Timur terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas ekonomi di Jawa Timur.

[irp]

Menurutnya, penyebaran virus Covid-19 telah mempengaruhi kinerja ekonomi Nasional, termasuk Jawa Timur. Meski demikian, Bank Indonesia Jawa Timur memperkirakan kinerja ekonomi provinsi ini dalam jangka pendek masih tetap terjaga dengan tingkat Inflasi dalam kisaran target 2020 (3+1%).

Dikatakan Difi, BI terus berusaha memastikan terjaganya stabilitas harga, stabilitas sistem keuangan daerah, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat. "Kami berusaha memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Instansi terkait," tuturnya.

[irp]

Difi juga memastikan, tugas dan layanan publik di BI Jawa Timur tetap berjalan normal, baik BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Hingga layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).

Menurut dia, BI Jawa Timur misalnya, melakukan penyesuaian jadwal kliring pengembalian oleh Perbankan dari semula pukul 10.00 – 11.30 WIB menjadi pukul 09.00 – 10.30 WIB. Sedangkan kliiring penyerahan oleh Perbankan dari semula pukul 13.30 – 15.30 WIB menjadi pukul 12.00 – 14.00 WIB.

Dikantor BI juga telah mempersiapkan Business Continuity Plan (BCP) untuk menjamin kelancaran sistem pembayaran agar tetap berfungsi. Terutama bila penyebaran wabah Covid-19 mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem pembayaran.

[irp]

Selanjutnya, BI akan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan-perkembangan yang terjadi terkait penyebaran Covid-19. BI akan mengumumkan apabila terjadi penyesuaian dalam kegiatan, jadwal operasional dan layanan publik. (*/hen)

Editor :