KLIKJATIM.Com | Batu - Sejumlah pedagang di Pasar Kota Batu mengeluhkan minimnya pendapatan yang mereka terima sejak wabah virus corona merebak. Keluhan ini langsung direspon Pemkot Batu dengan menggratiskan retibusi pasar mulai Maret hingga Mei mendatang.
[irp]
Sejak wabah penyakit akibat covid-19 dan ditetapkannya status tanggap darurat, Pemerintah Kota Batu untuk sementara membebaskan retribusi pelayanan pasar bagi pedagang di lingkungan pasar besar Kota Batu terhitung 30 Maret hingga 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan keadaan darurat bencana nonalam wabah penyakit akibat covid-19.
Kepala UPT Pasar Besar Batu, Fadli A, membenarkan pembebasan retribusi pelayanan pasar selama dua bulan bagi sekitar 3.000 lebih pedagang tersebut.
Retribusi pelayanan pasar bagi PKL tiap hari sebesar Rp 2.000. Sedangkan bagi pedagang yang menempati kios besarannya antara Rp 26.000 untuk tarif lama dan Rp 54.000 tiap bulan untuk tarif baru.
[irp]
"Memang benar ada pembebasan retribusi mulai 30 Maret sampai 29 Mei mendatang. Ini untuk membantu para pedagang pasar," kata Fadli.
Langkah ini mendapat dukungan DPRD Kota Batu. Menurut H. Nurali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu, langkah walikota dengan membebaskan retribusi pelayanan pasar kepada para pedagang cukup bagus.
“Saya kira kebijakan ini sangat bagus diterapkan dalam kondisi ekonomi yang belum menentu gara-gara covid-19 ini. Kami pun di dewan masih mencari formula untuk jaring pengaman bagi pedagang kecil lainnya seperti penjual cilok dan lainnya yang mengandalkan jualan harian untuk bisa beli beras. Hari ini masih akan kami godok di Banmus DPRD,’’ ungkap politisi PKB.
[irp]
Para pedagang juga menyambut kebijakan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko ini. Menurut Agus, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur, kebijakan tersebut bisa membantu meringankan beban pedagang walaupun hanya berlangsung dua bulan.
“Kami sangat mendukung kebijakan tersebut walau hanya berlangsung dua bulan. Paling tidak sedikit meringankan beban pedagang dimasa sulit seperti sekarang,’’ ujar Agus. (jtm/hen)
Editor : Redaksi