KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal) Kabupaten Pasuruan, kembali mendatangi Polres setempat, Rabu (25/1/2023). Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi sekaligus untuk mengadukan dugaan tambang ilegal di wilayah setempat.
"Hari ini kita kembali mendatangi aparat kepolisian (Polres Pasuruan) untuk melaporkan dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan," kata Lujeng Sudarto pada awak media.
Menurutnya, sesuai data ESDM Pemprov Jatim ada 51 tambang diduga ilegal. "Dari 51 tambang ini tersebar di dua wilayah yakni Pasuruan Kota dan Kabupaten," bebernya.
Senada juga dikatakan oleh Ketua LSM GMNI Distrik Pasuruan Raya, Moh. Azhari. Kata dia, keberadaan tambang ilegal ini merusak lingkungan sekitar. "11 tambang di wilayah Nguling dan Grati sudah kita laporkan ke Polresta Pasuruan. Sedangkan 40 tambang lainnya ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dan sekarang kita laporkan juga," imbuhnya.
"Para pengusaha tambang ini diduga kuat memanfaatkan dan memanipulasi perizinan tambang. Kepemilikan izin operasional produksi pada satu wilayah tambang dimanfaatkan untuk wilayah tambang lain yang masih tahap eksplorasi," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengaku akan menindaklanjuti pengaduan terkait tambang ilegal tersebut. "Kita akan pelajari dulu dan tinjau ke lokasi tambang yang diduga ilegal," ujarnya.
Pihaknya akan menindak tegas perusahaan tambang yang belum memiliki izin lengkap. "Akan kita tindak tegas, jika ditemukan ada perusahaan tambang yang belum memiliki izin. Tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.
Terpisah, Muklas selaku Humas PT Pasir Mas Munir (PMM) sangat mendukung langkah dari Portal. "Kalau kita izinnya sudah komplit. Perusahaan tambang ini sudah berdiri sejak lama," ucapnya.
Dia pun menjelaskan berdirinya PT PMM mengedepankan aspek sosiologis dan budaya kepada masyarakat. "Jadi usaha tersebut tidak merugikan masyarakat sekitar. Akses jalan kita perbaiki, sehingga tidak ada komplain atau pun protes dari masyarakat," tuturnya.
Bahkan PT PMM juga menyediakan fasilitas lapangan sepak bola yang berstandar FIFA. Lapangan itu biasanya untuk pertandingan dan semua kegiatan PSSI seperti sertifikasi pelatih dan lain-lain. "Bekas galian tambang juga kita buat lapangan pacuan kuda dengan bertaraf Internasional. Selama setahun dilakukan event sampai empat kali yang dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali," katanya.
Di bekas lokasi tambang juga dibangun pondok pesantren (Ponpes) Tahfidz Madina. "Ada 200 siswa yang belajar di Ponpes Tahfidz Madani ini. Rata-rata siswa itu masyarakat sekitar," ungkap Muklas.
Tidak hanya itu. Lahan bekas galian PT PMM juga ditanami buah seperti kelengkeng, mangga, jagung, padi dan lainnya. "Bisa dilihat sendiri bekas galian tampak hijau sejuk dipandang," ucapnya.
Reklamasi yang dilakukan PT PMM juga mendapatkan perhatian dari Bupati Pasuruan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga menjadi percontohan bagi Kabupaten lainnya. (nul)
Editor : Redaksi