KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mendalami aduan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah setempat. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti melalui Kanit Tipiter Ipda Vani pada Sabtu (11/2/2023).
Ipda Vani mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap aduan kasus dugaan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Masih kita dalami dulu dengan mempelajari data-data yang kita terima," ucapnya.
Sekarang masih dalam proses penyelidikan polisi. "Intinya masih tahap penyelidikan atas aduan tersebut," tandasnya.
"Terkait materinya belum bisa kita sampaikan ke publik. Karena masih kita dalam semuanya," lanjut Ipda Vani. (nul)
Editor : Redaksi