KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Keberadaan limbah milik PT Inaco di gudang milik Ghufron, warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang sempat mendapatkan protes dari warga dipastikan aman. Sebab kategorinya bukan merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Itu bukan jenis limbah B3, tapi makanan jenis jelly. Jadi tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar," kata HRD Inaco, Jujuk, Rabu (18/1/2023).
Dia pun menjelaskan awal adanya pengiriman limbah tersebut. Saat itu, warga bernama Ghufron datang ke pabrik dan minta limbah untuk campuran pakanan ternak. “Karena yang meminta warga sekitar, sehingga kami memberikan. Karena pabrik ini (Inaco) masuk Desa Nogosari. Tentunya kita harus baik dengan warga,” urainya.
“Iya kita kasih, wong limbah itu bukan masuk kategori limbah berbahaya kok," tegasnya lagi.
Dan, pihaknya melakukan survey terlebih dulu ke gudang milik Ghufron yang memiliki ternak maggot, ayam dan bebek. Hasil ternaknya juga cukup menjanjikan.
Sedangkan masalah izin penampungan limbah milik Ghufron, pihaknya memang tidak mengetahuinya. "Niat kita membantu warga, sehingga limbah cair jenis jelly kita hancurkan. Lalu dikemas dalam plastic, lalu kita kasihkan. Jelly itu kan makanan, jadi tidak berbahaya bagi lingkungan," terangnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak diperjual belikan alias gratis. "Jika ada warga yang minta pasti kita kasih," imbuhnya.
Jujuk pun memastikan, limbah dari Inaco sudah sesuai baku mutu. “Jadi tidak ada persoalan. Setiap bulannya selalu kita cek dan dipastikan aman,” pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi