KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polda Jatim akhirnya memutuskan penutupan dua ruas jalan terpadat di Surabaya, Jl Darmo dan Jl Tunjungan. Kedua ruas tersebut akan ditutup mulai Rabu (1/4/2020) pada jam-jam tertentu. Penutupan ini sebagai upaya polisi menerapkan Kawasan physical dan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kenapa kok di Jl Darmo dan Jl Tunjungan, karena kawasan tersebut cukup padat kendaraan dan dipadati kerumunan massa. Dari hasil uji coba tiga hari pekan lalu, di Jl Jalan Darmo dan Jl Tunjungan sudha berhasil sehingga mulai Rabu besok setiap hari pada jam padat ditutup," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Jam penutupan, kata Luki, dimulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kemudian malam mulai pukul 18.00 WIB sampai 23.00 WIB. "Kecuali libur mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB," jelas Kapolda Jatim.
Dikatakan, penutupan jalan untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat akan diterapkan pada jam-jam tersebut. Kebijakan ini, baru saja diputuskan saat rapat dan dinilai cukup efektif untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan virus Corona atau Covid-19. (hen)
Editor : Redaksi