klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Anggaran Insentif Dicoret, Tahun Ini Guru di Gresik Siap-siap Gigit Jari

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Mochammad. (Ist)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Mochammad. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Para Guru TK dan Paud di Kabupaten Gresik, siap-siap gigit jari pada tahun 2023. Sebab, mereka tidak akan mendapatkan jatah insentif lagi.

Hal ini menyusul setelah usulan dana insentif Guru TK dan Paud pada APBD Kabupaten Gresik 2023 dicoret. Sebelumnya, usulan insentif guru mencapai 2.112 orang dengan nominal Rp2,4 juta per guru.

Baca juga: Hore, Tahun Depan 2.112 Guru PAUD di Gresik Dapat Insentif, Segini Nominalnya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Mochammad mengkonfirmasi kebenaran terkait pencoretan usulan anggaran insentif bagi Guru TK dan Paud ini. Pemangkasan anggaran tersebut terjadi dalam finalisasi R-APBD 2023, pada tingkat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab.

"Saya kebetulan bukan anggota banggar. Nah, tidak tahu kenapa itu dicoret," kata dia.

Lebih lanjut Mochammad mengaku sangat menyayangkan hilangnya anggaran insentif itu. Pasalnya honor Guru Paud dan TK non PNS serta non sertifikasi sangat kecil.

"Usulan insentif itu awalnya dari Dinas Pendidikan. Nah, dalam pembahasan tingkat komisi sudah kami sepakati usulan anggaran itu diamankan dan tidak diotak-atik," imbuh Mochammad.

Baca juga: Insentif Guru TK dan PAUD di Gresik Cair

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) S Hariyanto menyatakan akan mengupayakan untuk mengusulkan lagi anggaran insentif Guru TK dan Paud pada perubahan APBD 2023. "Diusahakan (Dianggarkan) di P-APBD, semoga lancar," ujarnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Komisi IV DPRD Gresik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengusulkan insentif bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini di Gresik yang non PNS dan non sertifikasi. Usulan insentif dalam pembahasan R-APBD 2023 itu mencapai Rp5.068.800.000. Jika dibagi untuk 2.112 Guru, maka setiap Guru atau Bunda Paud akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta per tahun. (nul)

Editor :