klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Calon PPS Belum Lengkapi Berkas, KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Surabaya (PPS) di Surabaya pada Pemilu 2024 diperpanjang. Alasannya, hingga saat ini banyak pendaftar yang belum melengkapi berkas melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Perpanjangan akan dilakukan hingga 30 Desember 2022.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya Subairi, menyatakan sejak dibukanya pendaftaran Minggu (18/12/2022) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA. Baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah. Ada juga pendaftar yang hanya mengupload sebagian saja, tidak lengkap.

“Kami himbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan. Bila pun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bila perlu ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Semisal, kalau kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang di maksud. Itu kenapa, agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya.

“Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” terangnya.

Perlu diketahui, jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18 – 27 Desember 2022, berubah menjadi 18 – 30 Desember 2022.  Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari.

Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkapnya.

Untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rinciannya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan. Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni kelurahan Perak Utara dan Perak Timur digabung menjadi satu, menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya.  (fat).

Editor :