KLIKJATIM.Com | Surabaya - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur batal digelar. Pembatalan rapat tersebut menjadi janggal lantaran gedung DPRD Jatim usai digeledah KPK. Menurut informasi, rapat paripurna seharusnya dilakukan pada hari Senin, (19/12/2022).
Anggota Komisi E DPRD dari fraksi Keluarga Bintang Nurani (KBN), Mathur Husyairi mengatakan, penangkapan Wakil Ketua DPRD, Sahat P Simanjuntak tidak berimbas pada aktifitasnya. Namun ia mengungkapan bahwa ada agenda rapat paripurna yang batal digelar.
"Alhamdulillah tidak (berimbas kepada aktifitas), meskipun ada agenda rapat paripurna yg ditunda oleh pimpinan tanpa ada penjelasan," kata Mathur kepada KLIKJATIM.Com, Kamis 22 Desember 2022.
Ia juga mengungkapkan, tidak ada agenda lain yang dibatalkan lagi. "Sementara hanya itu mas, kegiatan komisi-komisi tetap jalan," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafii juga mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Jatim batal digelar. "Iyes (dibatalkan) kemarin hari Senin," tulisnya di pesan singkat.
Namun politisi Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, alasan dibatalkannya rapat paripurna karena adanya agenda lain. "Karena bersamaan dengan Bimtek di jogja hari Senin Selasa dan Rabu," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Anik Maslachah tidak merespon saat dihubungi. Seragam dengan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad juga tidak merespon saat dihubungi dan hanya membaca WA dengan notifikasi centang dua warna biru. (fat)
Editor : Redaksi