klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Salah Penggerebekan, Warga Pohjentrek Lapor ke Propam Polda Jatim

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Prisma Satria Laksana, aktivis LSM LIRA Jatim mendampingi Mohamad Toni selaku korban salah penggerebekan sedang menunjukan bukti laporan ke Propam Polda Jatim. (ist)
Prisma Satria Laksana, aktivis LSM LIRA Jatim mendampingi Mohamad Toni selaku korban salah penggerebekan sedang menunjukan bukti laporan ke Propam Polda Jatim. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Mohamad Toni, warga Perum Graha Indah II Blok Q Nomor 07 Kelurahan Tidu, Kecamatan Pojentrek, Kabupaten Pasuruan melaporkan oknum anggota Polres Kota Pasuruan ke Propam Polda Jawa Timur (Jatim). Laporan ini terkait dugaan salah penggerebekan terhadap dirinya pada Kamis (8/12/2022) kemarin.

"Kejadian penggerebekan terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 05.30 WIB. Tiba-tiba dikejutkan dengan beberapa oknum polisi mendatangi rumah saya," ujar Mohamad Toni.

Dia pun menceritakan kronologis dugaan salah penggerebakan kasus narkoba tersebut. Saat itu pintu rumahnya tiba-tiba ada yang menggedor. Kemudian sang istri langsung membukakan pintu rumah.

Beberapa orang yang mengaku polisi itu disebutkan memaksa masuk ke dalam rumah. Kata dia, salah seorang ada yang berjaga di luar rumah. "Salah seorang oknum polisi itu langsung menyodorkan map warnah merah ke saya. Mau saya baca, tapi oleh oknum langsung ditarik lagi. Jadi saya tidak sempat membacanya," urainya.

Toni mengaku sempat bertanya kepada oknum ngaku polisi itu. "Apa salah saya pak? Kok rumah saya digerebek. Dijawab, kamu diam. Saya dapat info dari Nizar," kata Toni mengulang percakapannya dengan oknum anggota polisi yang melakukan penggerebekan di rumahnya.

Dia mengungkapkan ada 10 orang oknum polisi yang ikut melakukan penggerebekan ke rumahnya. Salah seorang polisi ada yang dikenalnya, yaitu berinisial AS selaku anggota Polres Kota Pasuruan.

"Mereka terus menggeledah rumah tanpa memberikan identitas serta surat tugas," urainya. 

Menurutnya, polisi juga menggeledah rumahnya yang lain di Nuansa Candi Dua Pohjentrek. “Saya juga dites urin. Hasilnya negatif akhirnya saya dilepaskan. Selama tiga jam saya diinterogasi," imbuhnya.

Namun para oknum polisi itu disebutkan tidak menemukan sesuatu dari rumahnya.

Prisma Satria Laksana selaku aktivis LSM LIRA Jatim, yang ikut mendampingi mengatakan, tindakan dugaan penggerebekan dan penggeledahan tersebut dinilai tidak professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Tindakan penggeledahan tanpa disertai surat perintah dan identitas merupakan bentuk ancaman, intimidasi dan teror secara langsung yang dilakukan aparat kepada warga,” ujarnya.

Dengan insiden ini, pihaknya mendesak kepolisian untuk memperkuat profesionalitas anggota Polri. Sehingga jangan sampai sembarangan dalam melaksanakan tugas, karena bisa membayakan.

“Kami berharap pihak Propam Polda Jatim segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat bila tidak segera ditangani akan menimbulkan kekecewaan dan preseden buruk terhadap kinerja kepolisian wilayah Jawa Timur,” tukasnya.

Sementara itu, klikjatim.com telah berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Polda Jatim. Namun hingga berita ini dituliskan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi melalui sambungan selulernya belum ada jawaban. (nul)

Editor :