klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

99 Persen Warga Gresik Sudah Tercover Jaminan Kesehatan, Tinggal 2.000 Orang Karena Kendala KTP

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bimtek Aparatur Adminduk. Dalam forum itu Bupati Gresik mengungkapkan ada 2 ribu warga Gresik yang tidak tercover UHC, hanya karena KTP (Prokopimkab Gresik for Klikjatim.com)
Bimtek Aparatur Adminduk. Dalam forum itu Bupati Gresik mengungkapkan ada 2 ribu warga Gresik yang tidak tercover UHC, hanya karena KTP (Prokopimkab Gresik for Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut saat ini 99 persen Warga Kabupaten Gresik sudah tercover jaminan kesehatan yang dikenal dengan UHC (Universal Health Coverage).

Hanya saja saat ini kurang 2.000 jiwa warga Gresik yang belum tercover UHC, penyebabnya administrasi kependudukan yakni KTP belum beres.

Hal ini disampaikan Bupati Yani dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Sabtu malam (10/12/2022).

Baca juga: Sidak Dispendukcapil, DPRD Gresik Minta Pelayanan Administrasi Kependudukan di Bawean Dipermudah

Karena itu, Yani meminta Dispendukcapil melakukan inovasi dengan merubah sistem pelayanan, yang dituntut kaya kreatifitas. Dan hal ini sudah disebar.

"Alhamdulillah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, saat ini di Bawean sudah aman," ucap dia.

Dikatakan, terkadang Dispendukcapil terkendala alat cetak, minimal alat pencetakan dan perekaman harus dimiliki tiap kecamatan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.

"Sudah semestinya, pelayanan administrasi kependudukan, juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan," katanya menekankan.

Gus Yani, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi capaian Dispendukcapil dimana 98% pencatatan kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Gresik sudah dilakukan.

"UHC kita sudah 99% tinggal 2.000 orang saja yang belum tercover, ini juga ada kaitannya dengan KTP warga Gresik," cetus Gus Yani.

Bayangkan saja, lanjut Gus Yani, ada lansia atau difabel yang belum terjangkau oleh pelayanan KTP.

"Padahal mereka juga punya hak pelayanan penjaminan kesehatan melalui UHC," ujarnya.

Sebab itu, penyajian data yang valid dan terintegrasi harus diwujudkan, karena akan berpengaruh pada kelancaran program layanan kesehatan maupaun program lain seperti PKH inklusif, yang menyisir lansia dan difabel, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"PKH Inklusif merupakan program orisinil Kabupaten Gresik, yang tertuang dalam Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik yakni Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia, Berdikari)," imbuhnya.

Selain itu, ada subsidi upah, inovasi ini dilakukan saat Pandemi Covid-19 dengan maksud dan tujuan, agar pekerja yang di PHK oleh perusahaan akan diberikan subsidi upah sebagai bantuan sosial.

"Dispendukcapil harus menyajikan data yang valid dan segar, kolaborasi dan sinergitas. Hal ini juga berpengaruh pada pengentasan Kemiskinan dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik," tegasnya.

Baca juga: Layanan Dispendukcapil di Kecamatan Belum Tuntas, Fraksi NasDem Gresik Geram

Bupati berpesan, pelayanan penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil, merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Prosedur, waktu dan persyaratan pelayanannya sering menjadi sorotan masyarakat.

"Hal tersebut perlu di jawab dengan adanya SOP, dan meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana pendukung untuk mempercepat pelayanan," tutur dia. (yud)

Editor :