KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara optimal bagi masyarakat Pasuruan, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menilai perlu adanya penambahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Adapun lokasinya bisa di kawasan Purwosari.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Tri Laksono Adi Priyanto mengatakan, Pemkab perlu menambah keberadaan rumah sakit tipe C untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. "Perlu adanya penambahan RSUD tipe C di wilayah Pasuruan," kata cak Tri, sapaanya kepada awak media, Kamis (8/12/2022).
Selain itu juga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga kesehatan yang handal. Serta mengoptimalkan kembali UPT Kesehatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa terpenuhi.
Menurut politisi asal Pandaan tersebut, selama ini masyarakat Pasuruan banyak yang dirujuk ke RSUD Lawang, Malang. "Sekitar 32 persen masyarakat Pasuruan memilih dirujuk ke RSUD Lawang, Malang. Otomatis berdampak pada PAD (Pendapatan Asli Daerah), yang semestinya masuk ke Pemkab Pasuruan terpaksa PAD masuk ke Malang," ucapnya.
RSUD Lawang itu dulunya Puskesmas. Kemudian, Pemda setempat meningkatkan menjadi RSUD Tipe C.
Karena itu, dia menilai Kabupaten Pasuruan yang memiliki 24 Kecamatan perlu melakukan penambahan RSUD lagi. Sebab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sangat penting.
Saat ini Pemkab Pasuruan hanya memiliki dua RSUD. Yakni RSUD Bangil masuk katagori Tipe B plus dan RSUD Grati Tipe C. (nul)
Editor : Redaksi