KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik disebut-sebut bakal kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) oleh kalangan Dewan. Namun Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, saat ini untuk kepastian perolehan DID Kabupaten Gresik masih menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Bupati Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gresik yang merupakan lanjutan dari proses pembahasan R-APBD 2023, Rabu (03/11/2022).
Baca juga: Bupati Pastikan Alokasi Dana Desa Kabupaten Gresik Pada 2023 Sebesar 16 Persen dari DBH Plus DAU
Orang nomor satu di Kota Pudak itu menyebut, penurunan pendapatan transfer khususnya dari pendapatan Insentif Fiskal atau yang sebelumnya disebut DID, Pemerintah Daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"(Dalam hal ini) Terkait rapor penilaian Insentif Fiskal tahun anggaran 2023," tuturnya.
Namun hasilnya sampai saat ini belum dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan.
Tetapi sesuai dengan keterangan dari Kemenkeu, mekanisme pengalokasian insentif fiskal akan ditetapkan dalam Permenkeu.
"Saat ini (Permenkeu) sedang disusun," imbuh Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.
Kalangan Dewan sebelumnya mengkritik kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Gresik yang berpotensi kehilangan pendapatan dari DID yang nilainya cukup besar sehingga membuat proyeksi belanja daerah di 2023 harus dikepras.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lutfi Dhawam menilai, Pemkab terlalu sembrono mengelola potensi pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
"Nah ini Dana transfer berkurang, apalagi DID yang setiap tahun didapat tahun 2023 diprediksi nol rupiah," tegasnya.
Baca juga: Defisit Anggaran APBD Gresik, Optimalisasi Silpa Mengerucut Jadi Rp 177 Miliar
Dhawam menuding Pemkab tak serius melakukan lobi serta pendekan kepada Pemerintah Pusat yang berakibat berkurangnya pendapatan.
"Akhirnya dari nota yang disepakati pendapatan Rp3,9 triliun turun jadi Rp3,7 triliun, namun setelah didesak Banggar Dewan dinaikkan jadi Rp3,8 triliun," cetus Dhawam. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar