KLIKJATIM.Com | Gresik — Penyusunan APBD Perubahan atau APBD-P 2022 Kabupaten Gresik selesai dibahas dan digedok dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (26/09/2022).
DPRD dan Pemkab menyepakati nilai belanja diproyeksikan sebesar Rp3,949 triliun. Sedangkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,672 triliun.
Baca juga: DPRD Gresik Soroti Kinerja Tim Anggaran Pemkab yang Tak Maksimalkan DAK dalam KUA-PPAS
Untuk mencapai target belanja dan pendapatan yang ditentukan, kalangan Dewan meminta Pemkab konsisten merealisasikan anggaran sesuai dokumen perencanaan.
"Hal itu bertujuan agar penggunaan anggaran berjalan maksimal di sisa tahun anggaran ini," kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Faqih Usman.
Faqih menyebut, dalam hal pergeseran anggaran terhadap kebutuhan yang lebih mendesak, misalnya grand design banjir kota yang menjadi prioritas menjelang musim hujan di akhir tahun.
"Serta program prioritas lainnya yang telah tercantum dalam visi dan misi Nawa Karsa Gresik," tutur Ketua DPD PAN Gresik itu.
Dia menyoroti adanya potensi pendapatan yang tidak dapat diperoleh lantaran terhalang regulasi, namun oleh Tim Anggaran masih dimasukkan dalam target pendapatan.
"Kami perlu penjelasan tentang variabel pendapatan dan penggunaan anggaran. Sehingga bisa mengetahui anggaran yang menjadi prioritas," tanyanya.
Sorotan Dewan ini mendapat respon langsung dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dia menyebut pihak Pemkab optimistis bahwa pada akhir tahun nanti, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi serta pendapatan transfer pusat mengalami kenaikan.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan kerja kreatif untuk mencapai target tersebut," bebernya.
Baca juga: Ketua DPRD Gresik Sebut Kinerja Dinas Pemkab Gresik Merosot
Untuk itu, dia meminta jajaran OPD terus memberikan berkontribusi positif. Terutama dalam melaksanakan program kerja sesuai kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi.
"Mudah-mudahan dengan keputusan ini bisa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat," kata Yani. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar