KLIKJATIM.Com | Gresik — Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu, 48 tersangka pengedar dan pemakai narkoba ditangkap Polres Gresik dalam operasi tumpas semeru yang berlangsung sejak 22 Agustus hingga 2 September. Hal ini menunjukkan peredaran narkoba di Gresik masih tinggi.
Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz menyampaikan, selama operasi tumpas semeru tersebut, 47,17 gram narkoba jenis sabu dam 1.363 butir pil koplo diamankan petugas Satreskoba Polres Gresik.
"Operasi ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri, bahwa kasus narkoba ini menjadi perhatian serius," kata Kapolres dalam rilis ungkap kasus, Selasa (6/09/2022).
Dikatakan Kapolres, jumlah tersangka sebanyak itu berasal dari 37 kasus. Rinciannya 12 kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Gresik, 25 kasus lainnya diungkap Polsek jajaran.
"15 tersangka diamankan Satreskoba Polres Gresik, 33 tersangka ditangkap Polsek jajaran," imbuh Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, wilayah zona merah peredaran Narkoba di Kabupaten Gresik berada di kawasan Gresik Selatan yang terdapat banyak industri.
Diantaranya Kecamatan Menganti dan Driyorejo. Namun wilayah Gresik Utara sudah mulai terkontaminasi narkoba, buktinya 9 tersangka yang dibekuk dari operasi tersebut berasal dari Kecamatan Ujungpangkah, Panceng dan Sidayu.
"Yang disasar para pengedar itu kebanyakan karyawan dan pelajar, tentu ini memprihatinkan, makanya semua pihak, khususnya orang tua harus mengawasi anak-anaknya," tutur Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengingormasikan, sabu-sabu yang masuk ke Gresik berasal dari Pulau Madura. Dikatakan, para pelaku yang ditangkap dalam operasi tumpas semeru itu ada yang menjadi kurir bahkan bandar.
"Ada yang pengedar, jadi modus pengirimannya menyaru mengirim barang melalui jalur laut," tandas Tatak. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar