KLIKJATIM.Com | Gresik - Anggota Satreskrim Unit Tipiter Polres Gresik akhirnya menangkap Viva Kumala Indah Dewa Siti Purwahyuni, warga asal Jalan dr. Wahidin XVI/60 Desa Randuagung, Kebomas. Itu menyusul setelah perempuan berusia 32 tahun yang diketahui ngontrak di Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik tersebut dilaporkan para membernya dalam kasus dugaan penipuan bermodus arisan online 'bunva' (Bunda Viva) beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditangkap di Lasem, Jawa Tengah. Saat ini wanita tiga anak itu sudah diamankan.
Kanit Tipiter Polres Gresik, Iptu Igo Fizar Akbar mengatakan, tersangka menjalankan bisnis arisan online ini sejak November 2018 sampai April 2019 lalu. “Tersangka menjalankan aksinya melalui grup WhatsApp (WA) yang diberi nama bunva," ujarnya kepada awak media, Jumat (27/3/2020).
Dari aksinya ini, tersangka bisa meraup keuntungan hingga sekitar empat ratus juta rupiah dari para korbannya. "Dia berperan sebagai admin di grup WA 'Arisan Bunva' yang beranggotakan member dari beberapa wilyah di Gresik,” ungkapnya.
[irp]
Dijelaskan, modus tersangka awalnya menawarkan arisan online ini melalui facebook. Melalui bujuk rayu tersangka, sehingga para korban tertarik untuk mengikuti arisan tersebut.
Kemudian para korban mentransfer sejumlah uang sesuai ketentuan dari tersangka. Misalnya untuk transfer uang sebesar Rp 1 juta, maka para korban dijanjikan mendapatkan uang Rp 1,3 juta dalam kurun waktu 15 sampai 20 hari.
Namun, uang tersebut justru tidak dikembalikan oleh tersangka. “(Tersangka) saat diperiksa mengatakan uang dari hasil kejahatanya dibuat untuk membeli tanah kavling, mobil honda Jazz warna hitam, dua motor dan perabotan rumah tangga," paparnya.
Kini, semua barang-barang tersebut disita petugas sebagai barang bukti (bb). Atas perbuatan ini tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
[irp]
Terpisah, salah satu korban mengaku percaya dengan bujuk rayu tersangka karena kerap memperlihatkan barang-barang mewahnya seperti rumah. Selain itu, tersangka pun menghadirkan testimoni saat mendemokan arisan online tersebut.
"Kebetulan ada keluarga saya yang juga teman sekolahnya (tersangka), jadi saya tambah percaya," imbuh wanita yang meminta namanya dirahasiakan tersebut.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, bahwa di antara korban arisan online ini adalah teman sekolah tersangka sendiri. Diduga tersangka sengaja memanfaatkan jaringan pertemanan untuk meyakinkan para korbannya. (iz/nul)
Editor : Redaksi