KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Gresik berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman ganja kering seberat tiga kilogram.
Seorang kurir paket ganja tersebut bernama Robby, warga Tambaksari Surabaya ditangkap di Jalan Raya Petiyin Desa Petiyin Tunggal Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, Jumat (19/08/2022).
Kepala BNN Gresik AKBP Kartono menjelaskan, kronologi ungkap Narkotika Golongan 1 jenis ganja kering itu bermula saat BNN Gresik menerima informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga narkotika jenis ganja kering seberat 3 (Tiga) kilogram yang dikirim ke Kabupaten Gresik Jawa Timur melalui Expedisi pada 17 Agustus.
Kemudian, lanjut Kartono, BNN Gresik menerima informasi bahwa paket tersebut telah tiba dan akan dikirimkan kepada penerima.
"Lalu pukul 15.20 WIB Kita terjunkan Tim Berantas, berhasil mengamankan seseorang bernama Robby Adyaksa yang menerima paket tersebut," Beber Kartono.
Dari tangan Robby, pihak BNN mengamankan paket besar warna cokelat berisi Narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja Kering berat 3 (Tiga) Kilogram senilai Rp42 juta, 3 pak kertas linting ganja dan handphone milik tersangka.
Diketahui, berdasarkan hasil interogasi, tersangkanya Robby mengaku diperintahkan oleh Toni, Narapidana Lapas Porong untuk menerima paket tersebut dengan upah Rp1.000.000 rupiah.
"Ganja Kering itu dimasukkan ke dalam paket besar warna coklat berisi kopi bubuk," imbuhnya.
Kartono menjabarkan, daya rusak ganja kering tersebut sangat besar. Dengan volume barang seberat itu, 32 ribu warga Gresik yang berpotensi menjadi korban penyalahguna narkoba bisa terselamatkan.
"Daya Halusinasinya luar biasa, merusak Tubuh, Merusak Saraf. Kalau diedarkan bisa memakan korban 32 ribu orang," beber Kartono.
Pihak BNN pun menyatakan akan melakukan penyidikan terkait tindak pidana narkotika sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muh Abdul Qodir yang hadir dalam rilis ungkap tersebut menyatakan prihatin atas temuan BNN tersebut.
Dia tidak bisa membayangkan peredaran narkoba di Gresik begitu parah.
"Semoga dengan ungkap kasus ini akan ada ungkap kasus yang lebih besar, dan memberikan efek jera baik kepada pengedar maupun pengguna," katanya.
Tersangka Robby sendiri saat ditanyai wartawan memilih irit bicara, dia tidak menjawab dengan perusahaan ekspedisi apa barang haram tersebut dikirim.
"Saya hanya disuruh pak," katanya. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar