KLIKJATIM.Com | Gresik —Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Gresik tahun anggaran 2021 menemukan beberapa kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan (proyek).
Dari informasi yang bersumber dari salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemda Gresik yang diterima Klikjatim.com dari BPK perwakilan Jatim, nilai kekurangan volume beberapa proyek tersebut variatif, mulai dari satu juta hingga ratusan juta.
Setidaknya terdapat temuan kekurangan volume pekerjaan pada 10 proyek yang bila dirangkum adalah sebagai berikut:
• Temuan kekurangan volume pekerjaan pembangun Gedung Uji KIR Rp18.126.438
• Kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang kelas SMPN 4 Rp3.436.599
• Kekurangan volume pekerjaan pembangunan ruang kelas SMPN 33 Rp135.050.191
• kekurangan volume pekerjaan pembangunan Pagar Dinas Pendidikan Rp2.975.000
• Kekurangan volume pekerjaan peningkatan Jalan Sekapuk - Ujungpangkah Rp8.627.548
• Kekurangan volume pekerjaan peningkatan Jalan Perning - Kesamben Kulon Rp1.473.629
• Kekurangan volume pekerjaan pelebaran Jalan Betoyo - Dagang Rp218.376.000
• Kekurangan volume pekerjaan pembangunan Jalan Bulurejo Randegan Rp75.955.828
• kekurangan volume pekerjaan pembangunan Jalan Tebuwung - Tiremenggal Rp85.676.869
• Kekurangan volume pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Desa Pucung Kecamatan Balongpanggang Rp1.741.043
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo menyampaikan, bulan ini adalah batas akhir bagi Dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan pengembalian kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 10 paket pekerjaan tersebut.
Edy menyebutkan, BPK memberikan waktu 60 hari kerja setelah LHP itu diterima Bupati dan Ketua DPRD Gresik.
"Pasti dikembalikan, 29 Juli (Kemarin) batas akhirnya, nanti dikembalikan ke kas daerah, bukti pengembaliannya kita serahkan ke BPK nantinya," kata Edy.
Senada dengan Edy, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, S Harianto mengaku Kontraktor yang menggarap pembangunan ruang kelas di dua SMP dan pembangunan pagar Dinas Pendidikan sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
"Sudah dikembalikan, sudah saya cek di bagian keuangan," tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Achmad Hadi menjabarkan, meski temuan BPK pada beberapa proyek peningkatan maupun pembangunan jalan salah satu penyebabnya karena perbedaan metode penghitungan volume antara BPK dan pihak konsultan, kotraktor pelaksana tetap wajib mengembalikan.
"Kami yang ikut arahan BPK, semua sudah dikembalikan ke BPPKAD," tuturnya.
Perlu diketahui, selain temuan terkait kekurangan paket belanja modal, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran belanja modal pada Dinas Perhubungan serta belanja barang pada sebelas OPD (Dinas).
BPK juga menilai pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap belum terselenggara secara tertib. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Kekeringan Jember Meluas ke 7 Kecamatan, BPBD Salurkan 282.500 Liter Air Bersih
dampak bencana kekeringan di Kabupaten Jember semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat, sebanyak 922 kepala keluarga (KK)…
SeaBank Catat Laba Rp749,26 Miliar pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh 53,1 Persen
KLIKJATIM.Com | Jakarta — PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Semester I 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang o…
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Group Kirim Bantuan Gempa NTT via MV Tidar
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Group Kirim Bantuan Gempa NTT via MV Tidar…
Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jatim, Integrasikan Layanan Perbankan untuk Sektor Pendidikan
KLIKJATIM.Com | Batu — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan P…
DEN Bidik JIIPE Gresik untuk Perkuat Cadangan Penyangga Energi
Dewan Energi Nasional (DEN) mulai memetakan sejumlah fasilitas penyimpanan energi milik badan usaha yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung Cadangan Penyan…
Kado HUT RI, 115 Warga Binaan Lapas Ponorogo Dapat Remisi
Sebanyak 115 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur, mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…