klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Berniat Menjadi Mediator, Warga Tulungagung ini Malah Merasa Namanya Dicemarkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Warga Tulungagung, Caroline melaporkan pemilik akun Herlina kepada polisi. Laporan dilakukan karena pelapor menilai unggahan status di facebook Herlina, mengandung sejumlah unsur yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Caroline, Ababililmujaddidyn, atau yang akrab disapa Bang Billy.

Dihadapan awak media, Billy mengatakan, laporan yang disampaikan kepada polisi sejak September 2021 ini masih terus berlanjut hingga saat ini.

"Kasus laporannya masih berjalan hingga saat ini, polisi sudah melakukan pendalaman," ujarnya pada Senin (18/07/2022).

Billy menjelaskan, laporan pencemaran nama baik ini merupakan buntut dari unggahan status akun facebook Herlina beberapa waktu yang lalu.

Padahal selama ini, kliennya tidak pernah mengenal secara langsung pemilik akun tersebut.

"Klien saya tidak pernah kenal, belum pernah tatap muka sama sekali dengan pemilik akunini," ucapnya.

Billy mengungkapkan, perkenalan keduanya saat kliennya diminta menjadi mediator atas masalah yang melibatkan pemilik akun tersebut dengan seseorang yang berasal dari luar kota.

Saat itu kliennya memilih melibatkan Bhabinkamtibmas setempat untuk menyelesaikan masalah keduanya, namun imbasnya pemilik akun tersebut malah mengungah status yang melecehkan nama baik kliennya.

"Awalnya memang begitu, jadi karena orang dari luar kota ini tau klien kami tinggal di kelurahan yang sama, makanya dimintai bantuan untuk menyelesaikan masalahnya," jelas Billy.

Billy menyebut, untuk mendalami laporan ini, polisi dalam waktu dekat akan mempertemukan kliennya dengan pemilik akun tersebut, pihaknya mengapresiasi langkah ini namun kalaupun nantinya pernyataan maaf diberikan tetapi proses hukum harus tetap berjalan.

"Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan untuk memediasi pelapor dan terlapor, oleh polisi," terangnya.

Sementara itu, Caroline mengisahkan, awal mula dirinya diminta menjadi mediator atas perkara yang melibatkan pemilik akun tersebut karena selama ini dirinya diketahui tinggal di kelurahan yang sama dengan pemilik akun, namun sama sekali tidak mengenal pemilik akun.

Bahkan saat mediasi berlangsung, dirinya tidak mau ikut campur dan menyerahkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.

"Tapi pasca mediasi itu, justru pemilik akun ini menyerang saya, dan mengunggah postingan yang seolah olah saya mencampuri urusan mereka, padahal saya kenalnya juga cuman lewat FB," tuturnya.(mkr) 

Editor :