klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pukul Mertuanya Sampai Berdarah, Menantu ini Ditangkap Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung  - Tersangka kasus penganiayaan berinisial RDE (24) warga Kabupaten Trenggalek,akhirnya ditangkap Polisi pada Selasa (28/05/2022) malam, saat pelaku nongkrong di jalan raya desa Sebalor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada mertua laki lakinya berinisial SK (57) warga Desa Sebalor,Kecamatan Bandung Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Anshori. Anshori mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,kini tersangka ditahan di Mapolsek Bandung, guna proses hukum lebih lanjut.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi di rumah korban pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, penganiayaan terjadi saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Tersangka yang tengah menjalani proses perceraian dengan istrinya, membuat mereka terpisah dan anak tersangka sehari hari tinggal bersama dengan istrinya di rumah mertua tersangka.

Kemudian tersangka datang ke rumah mertuanya dan bertanya dengan kata kata yang kasar.

"Dia itu datang dan bertanya dengan nada kasar, dan menuduh mertuanya menyembunyikan anaknya yang masih berusai 4 tahun itu,"ujarnya pada Rabu (06/07/2022).

Mendapatkan pertanyaan tersebut, kemudian korban memberikan jawaban singkat dan mengatakan jika anak tersangka sedang diajak oleh istri tersangka untuk bekerja, mendapatkan jawaban ini tersangka tidak terima dan langsung memukul pelipis kanan korban hingga berdarah.

"Dijawab sama korban ini kalau cucunya sedang diajak ibunya (istri) tersangka untuk kerja, tapi tersangka tidak percaya," ucapnya.

Korban yang berusaha memberikan perlawanan mencoba memegang kaki tersangka, namun korban malah terjatuh hingga jari kelingkingnya terluka.

Saksi mata yang mengetahui kejadian ini langsung melerai keduanya dan meminta tersangka pergi, namun tersangka tetap berteriak teriak dan memberikan ancaman kepada korban.

"Kemudian ada saksi yang melerai dan korban dibawa ke Puskesmas dan melaporkan kasus ini kepada Polisi,"jelasnya.

Usai menerima laporan tersebut, kemudian Polisi melakukan pendalaman dan mendeteksi keberadaan tersangka yang sedang nongkrong dengan teman temannya di pinggir jalan. Kemudian tersangka langsung dimintai keterangan dan kini diamankan di Mapolsek Bandung.

"Kita amankan sekitar pukul 23.30 di pinggir jalan raya desa Sebalor kecamatan Bandung Tulungagung saat nongrkong dengan teman temannya," pungkas Anshori.(mkr) 

Editor :