KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Sebuah kecelakaan beruntun antara truk bermuatan ikan, sepeda motor Honda Supra dan pikap terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, pertigaan Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.
Akibatnya satu orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kejadiannya memang malam, jadi kondisi juga gelap," ujar Kapolsek Sambit, AKP Sutriatna, Selasa (5/7/2022).
Kronologinya, kata dia, truk bermuatan ikan dengan nomor polisi AF 9214 RL telah disopiri Imam Mustakim (40), warga Kabupaten Tulungagung. Truk itu melaju dari arah timur atau Trenggalek menuju barat atau Ponorogo.
Saat di lokasi, ada sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi AE 4215 SU yang dikendarai Sulamsri (50). Sepeda motor yang dikendalikan oleh warga Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo melaju dari arah berlawanan. Lalu, sepeda motor yang ingin belok kanan itu ditabrak truk bermuatan ikan.
Setelah menabrak sepeda motor, truk bermuatan ikan tersebut menabrak pikap dengan nomor polisi AE 8237 SL milik Imam Rohani (44), warga Desa Karangan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Pikap itu sedang parkir di selatan jalan.
Kemudian truk bermuatan ikan itu terpelanting ke kanan dan menabrak pagar rumah warga. "Dugaannya truk bermuatan ikan itu memang melaju dengan kecepatan tinggi," jelas mantan Kapolsek Ngrayun ini.
Karena kecelakaan beruntun itu, pengendara motor bernama Sulamsri, meninggal dunia di lokasi. Korban mengalami luka berat di kepala.
Menurutnya, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor, truk dan pikap telah dibawa ke satlantas Polres Ponorogo.
"Kasus telah kami limpahkan ke satlantas polres Ponorogo," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad